Penanganan Corona
Sempat Terkendala Administrasi, Honor Relawan Pemakaman Covid-19 di Pati Akhirnya Dibayarkan
Untuk diketahui, di Pati terdapat dua tim relawan pemakaman Covid-19. Masing-masing beranggotakan delapan orang
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sempat terkendala proses administrasi, honor untuk tim relawan pemakaman Covid-19 di Kabupaten Pati telah dilunasi, Kamis (7/1/2021) lalu.
Penyerahan honor dilakukan di Aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pati.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Pati Martinus Budi Prasetya dan disaksikan oleh Ketua Komisi D DPRD Pati Wisnu Wijayanto.
Sebelumnya, perwakilan dari tim relawan pemakaman beraudiensi dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Selasa (5/1/2021) lalu.
Audiensi tersebut terkait pencairan honor yang menunggak.
Untuk diketahui, di Pati terdapat dua tim relawan pemakaman Covid-19. Masing-masing beranggotakan delapan orang.
Dalam tiap kali pemakaman berstandar Covid-19, tiap-tiap relawan berhak mendapat upah Rp 300 ribu.
Martinus Budi Prasetya mengatakan, berdasarkan penghitungannya, sejak 17 Juli hingga 22 Desember 2020, terdapat 373 kali pemakaman berprotokol Covid-19.
"Menjelang akhir tutup tahun anggaran, kami hitung ternyata honor yang dibayarkan baru 120 kali pemakaman. Sehingga, jika dikalkulasikan, honor yang belum dicairkan kurang-lebih Rp 614 juta," papar dia.
Budi memastikan bahwa hambatan pencairan honor ini hanya diakibatkan oleh masalah keterlambatan pelengkapan administrasi oleh para relawan.
"Kami kan sistemnya SPJ masuk, baru uang cair. Sementara, ada hambatan dalam melengkapi dokumen SPJ. Itulah yang menyebabkan keterlambatan pencairan honor," kata dia.
Budi menyebut, selama ini pihaknya tidak pernah membayangkan bahwa kematian akibat positif maupun diduga Covid-19 di Pati akan sedemikian banyak.
Hal ini menyebabkan petugas pemakaman lebih fokus pada pekerjaan di lapangan. Akibatnya, urusan administrasi sedikit terbengkalai.
Karena itu, pihaknya telah membentuk tim sekretariat untuk membantu petugas lapangan dalam mengurus dokumen administrasi pada 2021.
"Tim sekretariat nantinya akan membantu tim pemakaman, sehingga mereka hanya fokus tugas di lapangan, tidak perlu memikirkan administrasi. Namun demikian, mereka tetap kami bebani satu dokumen, yakni surat dari kepala desa tempat dilakukan pemakaman. Selebihnya diurus tim sekretariat," jelas dia.