Berita Nasional
Seperti Apa Keseharian Abu Bakar Baasyir di Balik Jeruji Besi Sebelum Bebas?
Seperti apa keseharian Abu Bakar Baasyir selama 15 tahun mendekam di balik jeruji besi?
TRIBUNJATENG.COM, KABUPATEN BOGOR - Abu Bakar Baasyir bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/1/2021).
Mantan terpidana kasus terorisme tersebut bebas setelah menjalani masa hukuman selama 15 tahun.
Seperti apa keseharian Abu Bakar Baasyir selama mendekam di balik jeruji besi?
Baca juga: Bendera Merah Putih Dikibarkan Demonstran di Capitol Hill, Ternyata Bukan Bendera Indonesia
Baca juga: Fakta Baru Kematian Chacha Sherly, Bukan Kecelakaan Beruntun, Sopir Jadi Tersangka
Baca juga: Aturan PSBB di Karanganyar 11-25 Januari: WFH Bagi ASN dan Berlakukan Jam Malam
Baca juga: Viral Mobil Kijang Innova Bensin Diisi Solar di SPBU: Untung Mesin Belum Dinyalakan

Selama menjalani hukuman pidana, pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, ini sering mengisi waktunya dengan menulis dan beribadah.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur Mujiarto mengungkapkan bahwa dalam kesehariannya, Ba'asyir berperilaku baik dengan mengikuti semua aturan keamanan.
"Pak Abu Bakar Baasyir senang menulis, kemudian ibadahnya rajin.
Memang kesehariannya begitu.
Jadi di usia yang sepuh itu masih rajin menulis," kata Mujiarto kepada wartawan, Kamis (7/1/2021).
Di balik jeruji, Abu Bakar Baasyir tidak hanya diam menunggu hukumannya.
Ia juga aktif mengikuti berbagai program pembinaan dari Lapas.
Di samping itu, pada saat menjadi warga binaan Lapas Gunung Sindur, Baasyir termasuk napi yang kooperatif dan taat beribadah.
Untuk itu, menurut Mujiarto, Baasyir memang pantas menerima berbagai macam remisi, mulai dari remisi umum, dasawarsa, khusus, Idul Fitri, dan remisi sakit.
"Abu Bakar Baasyir ya termasuk orang yang kooperatif selama menjalani masa hukumannya, ikut kegiatan pembinaan, berperilaku baik.
Sehingga remisi-remisi yang didapatkan itu memang haknya, jadi keluarnya nanti bebas murni tanpa ada tambahan, murni selesai menjalani pidana," kata dia.
Mujiarto mengatakan, pembebasan Baasyir menggunakan pengamanan ekstra, melibatkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.