PSBB Jawa Bali
Penjelasan Resmi Ganjar Pranowo Soal PSBB Jawa-Bali di Jateng, Bukan Cuma 3 Eks Karesidenan
selain Semarang Raya, Solo Raya, dan Banyumas Raya, tiga daerah lain dengan jumlah kasus Covid-19 tinggi juga akan diikutsertakan
Untuk itu, TNI-Polri dan Satpol PP akan dilibatkan dalam operasi yustisi tersebut.
"Jadi satu sisi sosialisasi tidak berhenti, gunakan semua media yang ada termasuk media sosial, tapi sisi lain operasi justisi juga paralel," katanya.
"Kalau operasi justisi bisa paralel maka Insyaallah ini bisa membantu.
Saya sama sekali tidak ingin masyarakat dihukum, saya hanya ingin bantuan dan dukungan."
Eks karesidenan
Adapun dari tiga wilayah raya tersebut merujuk pada daerah-daerah eks karesidenan yang bakal menyesuaikan penerapan PPKM di Jateng.
Di antaranya Semarang Raya yakni Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, Kendal, Kota Salatiga.
Selanjutnya, Solo Raya yakni Kota Surakarta, Kabupaten Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen.
Kemudian, Banyumas Raya terdiri dari Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ganjar: Kudus, Pati, dan Magelang Ikut Serta Pembatasan Kegiatan Jawa-Bali