Berita Demak
Khoirur Ungkap Duduk Perkara Sumiatun Dipolisikan, Ada Perselingkuhan di Hotel Bandungan
"Kemudian akhirnya anak saya menceritakan bahwa ibunya telah selingkuh dengan pria lain dengan dia sebagai saksinya utamanya.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Setelah ramai pemberitaan mengenai kasus seorang anak melaporkan ibunya ke polisi di Demak, kini ayah dari anak tersebut angkat bicara.
Khoirur Rohman (41), ayah dari AAW (19) dan mantan suami Sumiyatun (36) membantah bahwa anaknya tetap melanjutkan proses hukum terhadap ibunya karena masalah pakaian.
Akan tetapi, karena perselingkuhan.
Sumiyatun, kata Khoirur, berselingkuh dengan laki-laki berinisial L alias W.
"Jadi kronologis sebenarnya bukan dari masalah perkara pakaian seperti yang di beritakan di media.
Di mana awal mulanya, saya dan istri saya sudah terjadi disharmonis dalam rumah tangga sejak 2 tahun yang lalu," katanya, Sabtu (9/1/2021).
Baca juga: Foto Sayap Sriwijaya Air Kiriman Penumpang Jelang Lepas Landas Jadi Pesan Terakhir: Doakan Ya
Baca juga: Kadus Heran Dedeh Melahirkan Tanpa Hamil, Sang Suami Juga Tak Percaya, Ini Kata Bidan Desa
Baca juga: HIPSI Jateng Jalin Kerjasama dengan Distributor Minimarket Guna Bangkitan UMKM di Masa Pandemi
Baca juga: Cerita Rachmawati, Qoriah Internasional Asal Kalbar Batal Ikut Sriwijaya Air karena Terkendala PCR
"Di mana diawali dari penelusuran saya, bahwa bermula dari perselingkuhan istri saya, di mana hal tersebut saya lihat dengan mata saya sendiri karena saya tak mau dengar katanya atau info dari orang-orang sehingga saya membuktiknya sendiri," terang Khoirur.
Bermula dari kejadian itu, kata dia, hubungan anak-anaknya menjadi renggang.
"Kamu jangan bilang kalo mama tinggal sama Waloh, kalo kamu bilang tahu akibatnya," kata Khoirur menirukan AAW saat diancam ibunya.
"Kemudian akhirnya anak saya menceritakan bahwa ibunya telah selingkuh dengan pria lain dengan dia sebagai saksinya utamanya.
Di mana perselingkuhan itu sering dilakukan di hotel Kediri, Bandungan sejak April - Agustus 2020," paparnya.
Dia menjelaskan, ketiga anaknya mengetahui bahwa ibunya berselingkuh dengan laki-laki lain.
Akibat perselingkuhan itu, keluarga Khoirur Rohman berantakan.
"Bahkan mereka saat di kamar itu dengan anak saya yang kecil (sekamar), sementara anak saya nomor 1 dan 2 ada di kamar sebelahnya, orang tua macam apa itu,"
Setelah mengetahui hubungannya semakin tidak harmonis karena pihak ketiga, Khoirur mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Demak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pengacara-haryanto-kiri-dan-anggota-polwan-polres-demak-kanan-di-mapolres-demak.jpg)