PSBB Jawa Bali
Ini Objek Wisata di Karanganyar Yang Tutup Selama PKM
Objek wisata Candi Sukuh dan Candi Cetho di Kabupaten Karanganyar tidak beroperasi selama pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Objek wisata Candi Sukuh dan Candi Cetho di Kabupaten Karanganyar tidak beroperasi selama pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mulai hari ini Senin (11/1/2021) hingga 25 Januari 2021.
Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar telah mengeluarkan surat edaran nomor 556/81.15/2021 tentang penutupan situs Candi Sukuh dan Candi Cetho Kabupaten Karanganyar.
Surat edaran itu untuk menindaklanjuti surat dari Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Jateng, nomor 0414/F7.4/KB/2021 tentang permohonan penutupan Situs Cagar Budaya, dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah terhadap pemberlakukan PKM. Mulai 11 hingga 25 Januari 2021 Candi Sukuh dan Candi Cetho Kabupaten Karanganyar dinyatakan ditutup.
Kepala Disparpora Karanganyar, Titis Sri Jawoto menyampaikan, ada dua objek wisata yang selama pandemi ini belum bisa beroperasi karena masih menunggu arahan dari pemerintah yakni Museum Dayu dan Edupark Intanpari.
Namun selama pemberlakukan PKM ada dua objek wisata lagi yang ditutup sementara untuk mendukung upaya pemerintah dalam upaya pencegahan dan penyebaran virus Covid-19.
"Untuk hari ini ada tambahan, yang ditutup Candi Sukuh dan Cetho. Sudah saya buat edaran, ditutup mulai hari ini hingga 25 Januari 2021. Tapi objek wisata lain tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Senin (11/1/2021).
Dia mengungkapkan, dengan adanya penutupan sementara objek wisata itu selama pemberlakuan PKM, tidak begitu berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.
Sementara itu sesuai aturan, objek wisata yang masih diperbolehkan untuk beroperasi selama PKM diminta supaya kapasitasnya dikurangi sebesar 50 persen dari jumlah pengunjung dalam kondisi normal. Titis juga meminta supaya Satgas Covid-19 mandiri yang sudah dibentuk oleh pengelola objek wisata diaktifkan selama beroperasi.
Terpisah, Pengelola Lawu Park Resto, Anggun Nila Monica menuturkan, pengunjung dalam kondisi normal jumlahnya sekitar 3.000 orang. Namun nantinya selama PKM, dibatasi menjadi 1.000 orang. Selain objek wisata, di Lawu Park juga terdapat resto.
"Kalau resto yang biasa 200 orang jadi 75 orang. Selama ini kan buka sampai 20.00, nantinya pukul 19.00 sudah tutup," jelasnya. (Ais)