Berita Nasional
Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab Kasus Kerumunan & Penghasutan Akan Diputuskan Hari Ini
Sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus kerumunan dan penghasutan Rizieq Shihab memasuki tahap putusan hakim.
Editor:
m nur huda
Tribunnews.com/Jeprima
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. (Tribunnews.com/Jeprima)
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab juga menghadirkan dua saksi fakta untuk memberikan keterangan terkait acara Maulid Nabi di Petamburan pada 14 November 2020.
Dua orang saksi yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Rizieq Shihab adalah mereka yang datang ke acara pernikahan anak Rizieq Shihab.
Pihak kuasa hukum Rizieq Shihab menilai penetapan tersangka kliennya tidak sah.
Sementara itu, polisi menyatakan bahwa penetapan Rizieq Shihab menjadi tersangka sudah sesuai prosedur.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab Akan Diputuskan Siang Ini"