Berita Kendal
Maling Motor di Kendal Tinggalkan Hasil Curian di Semarang, Kunci Motor Masih Terpasang
Satu unit motor Yamaha Lexy warna putih pelat nomor H 4407 BCD ditemukan seorang warga terparkir di depan kantor BPKP Provinsi Jawa Tengah
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
Hasilnya, pemilik yang merupakan warga Kendal mengetahui postingannya.
Pemilik motor lantas pergi ke Mangkang, Kota Semarang untuk mengambil kendaraannya dengan menunjukan berbagai surat kendaraan lengkap.
Motor tersebut telah dibawa maling sejauh sekira 12 kilometer.
"Iya tadi malam motor sudah diambil oleh pemilik," ujarnya.
Informasi dari pemilik motor, kata dia,rumahnya dibobol pencuri lewat jendela dengan cara dicongkel.
Dalam kejadian itu maling berhasil mencuri kendaraan tersebut.
"Entah mengapa maling meninggalkan motor di tempat itu.
Kalau sebabnya mogok tentu salah.
Lantaran motor itu masih bisa saya kendarai saat dipindah.
Artinya bensin dan mesin kendaraan tak masalah," ungkap dia.
Sementara itu, Kapolsek Ngaliyan Kompol R justinus mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti temuan motor di wilayah hukumnya.
Motor tersebut milik warga Kendal.
Kejadian pencurian tersebut juga terjadi di Kendal.
"Kasus tersebut sudah ditangani Polsek Gemuh Polres Kendal," paparnya. (Iwn)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/satu-unit-motor-hasil-curian-yamaha-lexy-warna-putih-pelat.jpg)