Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Tersangka Korupsi PDAU Salatiga Diduga Lebih dari Satu

Kejaksaan Negeri (Kejari) menduga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Salatiga lebih dari satu.

Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Nafiul Haris
Kajari Salatiga Eddy Bujana saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kejari, Selasa (12/1/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) menduga tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Salatiga lebih dari satu orang.

Kepala Kejari Kota Salatiga Eddy Bujanayasa mengatakan, tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Salatiga tahun 2012-2018 sementara ini baru ditetapkan satu orang.

"Kami baru menetapkan tersangka satu orang lantaran belum cukup bukti untuk menetapkan tersangka lainnya.

Kasus ini masih dalam penyidikan dan kita kembangkan," terangnya kepada Tribunjateng.com, di Kantor Kejari Salatiga, Selasa (12/1/2021)

Menurut Eddy, modus yang dilakukan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Salatiga tahun 2012-2018 berinisial MY adalah menggunakan uang hasil beberapa usaha memperkaya diri sendiri. 

"Jadi hasil dari beberapa usaha seperti SPBU dan lainnya, sebagian uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka," katanya

Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono menjelaskan, setelah dilakukan penetapan dan penahanan tersangka, pihaknya memiliki waktu selama 20 hari untuk menuntaskan penyidikan kasus ini. 

Penyidik secepatnya melengkapi berkas agar kasus yang ini bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.

"Setelah pemberkasan selesai, kasus ini langsung kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.

Namun kapan waktunya, kami belum bisa memastikan.

Yang jelas secepatnya akan kami limpahkan," ujarnya.

(ris)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved