Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Penanganan Corona

Tim Gabungan Bubarkan PKL yang Nekat Buka Setelah Jam 21.00 di Kota Semarang

Petugas gabungan melakukan patroli masif sebagai langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Operasi Aman Nusa II di wilayah Kecama

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Petugas gabungan melakukan patroli masif sebagai langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Operasi Aman Nusa II di wilayah Kecamatan Tugu. Kota Semarang.

Petugas gabungan terdiri dari tiga pilar masing-masing Polsek, Koramil dan Kecamatan Tugu.

Mereka menyisir wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi potensi kerumuman, Selasa (12/1/2021) malam. 

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tugu Kompol Eko Kurniawan yang didampingi Camat Tugu M Imron. 

Berhubung wilayah Tugu ramai dengan Pedagang Kaki Lima (PKL), operasi kali ini menyasar para PKL yang masih tetap beroperasi di atas jam yang ditentukan. 

Petugas gabungan patroli masif sebagai langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Operasi Aman Nusa II di wilayah Kecamatan Tugu, Selasa (12/1/2021) malam.
Petugas gabungan patroli masif sebagai langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Operasi Aman Nusa II di wilayah Kecamatan Tugu, Selasa (12/1/2021) malam. (Istimewa)

Hasilnya mereka menjumpai dua pedagang angkringan yang masih nekat beroperasi di atas jam ketentuan yakni pukul 21.00 WIB.

"Dua angkringan tersebut kami bubarkan karena melanggar jam operasional yang telah ditetapkan PPKM Pemkot Semarang," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (13/1/2021).

Menurutnya, dua pemilik angkringan di sepanjang Jalan Karanganyar, Tugu, nekat membuka angkringan melebihi waktu yang ditentukan dengan alasan tak mengetahui aturan tersebut. 

Pihaknya lantas membubarkan karena sudah menjadi aturan PPKM sekaligus memberikan sosialisasi dan imbauan. 

"Kami meminta mereka untuk tetap mematuhi aturan demi kebaikan bersama. 

Hendaknya mereka juga menyiasati jam operasional dengan membuka usaha lebih awal dan menerapkan protokol kesehatan," bebernya. 

Selain itu, lanjut Kapolsek, dalam operasi tersebut juga menjaring belasan para pelanggar baik tak memakai masker maupun berkerumun. 

Petugas gabungan melakukan patroli masif sebagai langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Operasi Aman Nusa II di wilayah Kecamatan Tugu, Selasa (12/1/2021) malam.
Petugas gabungan melakukan patroli masif sebagai langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Operasi Aman Nusa II di wilayah Kecamatan Tugu, Selasa (12/1/2021) malam. (Istimewa)

Para pelanggar yang didominasi anak muda diberi sanksi teguran lisan agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing lantaran adanya aturan PPKM. 

"Sebenarnya mereka sudah tahu adanya aturan PPKM hingga tanggal 25 Januari. 

Tentunya kegiatan di luar rumah seperti nongkrong harap jangan dilakukan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved