Penanganan Corona
Tim Gabungan Bubarkan PKL yang Nekat Buka Setelah Jam 21.00 di Kota Semarang
Petugas gabungan melakukan patroli masif sebagai langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Operasi Aman Nusa II di wilayah Kecama
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Petugas gabungan melakukan patroli masif sebagai langkah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Operasi Aman Nusa II di wilayah Kecamatan Tugu. Kota Semarang.
Petugas gabungan terdiri dari tiga pilar masing-masing Polsek, Koramil dan Kecamatan Tugu.
Mereka menyisir wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi potensi kerumuman, Selasa (12/1/2021) malam.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tugu Kompol Eko Kurniawan yang didampingi Camat Tugu M Imron.
Berhubung wilayah Tugu ramai dengan Pedagang Kaki Lima (PKL), operasi kali ini menyasar para PKL yang masih tetap beroperasi di atas jam yang ditentukan.

Hasilnya mereka menjumpai dua pedagang angkringan yang masih nekat beroperasi di atas jam ketentuan yakni pukul 21.00 WIB.
"Dua angkringan tersebut kami bubarkan karena melanggar jam operasional yang telah ditetapkan PPKM Pemkot Semarang," katanya kepada Tribunjateng.com, Rabu (13/1/2021).
Menurutnya, dua pemilik angkringan di sepanjang Jalan Karanganyar, Tugu, nekat membuka angkringan melebihi waktu yang ditentukan dengan alasan tak mengetahui aturan tersebut.
Pihaknya lantas membubarkan karena sudah menjadi aturan PPKM sekaligus memberikan sosialisasi dan imbauan.
"Kami meminta mereka untuk tetap mematuhi aturan demi kebaikan bersama.
Hendaknya mereka juga menyiasati jam operasional dengan membuka usaha lebih awal dan menerapkan protokol kesehatan," bebernya.
Selain itu, lanjut Kapolsek, dalam operasi tersebut juga menjaring belasan para pelanggar baik tak memakai masker maupun berkerumun.

Para pelanggar yang didominasi anak muda diberi sanksi teguran lisan agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing lantaran adanya aturan PPKM.
"Sebenarnya mereka sudah tahu adanya aturan PPKM hingga tanggal 25 Januari.
Tentunya kegiatan di luar rumah seperti nongkrong harap jangan dilakukan.
Namun tetap saja ada yang ngeyel sehingga kami tertibkan," ungkapnya.
Dia menambahkan, sesuai intruksi pimpinan, Operasi PPKM dan Operasi Aman Nusa II di wilayah Kecamatan Tugu dilakukan minimal tiga kali dalam sehari.
Operasi yustisi tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan penerapan protokol kesehatan.
Yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.
Sekaligus membiasakan masyarakat dan mendidik masyarakat untuk memutus rantai penularan virus Corona.
"Secara garis besar masyarakat di Kecamatan Tugu telah menaati protokol kesehatan dengan baik.
Namun kami tetap merutinkan operasi sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona," tandasnya. (Iwn)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :