Berita Solo
Wajah 5 Pemuda Karanganyar Keroyok Fauzal Hingga Babak Belur di Solo Gara-gara Hal Sepele Ini
Lima pemuda asal Kabupaten Karanganyar keroyok pemuda solo. petugas pengamanan Rusun Jebres melaporkan ada pengeroyokan di wilayah Solo
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Lima pemuda asal Kabupaten Karanganyar, Hedi Pradika (23), Yusuf Abdul (22), Fajar Pamungkas (23), Anang David (19), dan Fajar Nugroho (19) ditangkap Unit Reskrim Polsek Jebres usai mengeroyok Fauzal Abimanyu (24) warga Jebres Solo, Rabu (6/1/2021) malam lalu.
Para tersangka mengaku, mereka melalukan pengeroyokan untuk membela rekannya yang pernah dianiaya oleh korban hingga diopname di rumah sakit.
Kapolsek Jebres, Kompol Suharmono mengatakan kronologi kasus tersebut berawal saat petugas pengamanan Rusun Jebres melaporkan ada pengeroyokan di wilayah Taman Satwa Taru Jurug (TSTJ).
Kepolisian langsung mengecek lokasi dan menemukan korban dalam keadaan luka parah.
Dalam penyelidikan, lanjut kapolsek, karena lokasi para pelaku tak jauh dari mapolsek, sehingga lima pemuda itu langsung ditangkap.
“Korban kami bawa ke rumah sakit karena mengalami luka lebam cukup parah.
Korban dianiaya dan dipukul menggunakan helm.
Pelaku juga langsung kami tangkap,” ucapnya, Jumat (15/1/2021).
Dia menambahkan para tersangka merupakan satu kelompok pengamen.
Menurutnya, dalam kelompok mereka ingin membalas perlakuan korban kepada rekannya.
Sehingga, ia mencari keberadaan korban.
"Namun, aksi mereka main hakim sendiri tidak bisa dibenarkan," ungkapnya.
Penganiayaan yang dilakukan oleh korban sudah dikoordinasikan ke Polres Karanganyar.
Menurutnya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, polisi menyita barang bukti berupa satu unit helm dan empat unit sepeda motor milik pelaku. (kan)