Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

UGM Akan Kelola Hutan Seluas 10.901 Hektare di Perbatasan Blora Ngawi

Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta akan mengelola hutan Getas-Ngandong seluas 10.901 hektare di perbatasan Blora dan Ngawi.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: M Syofri Kurniawan
Istimewa
Gambar rencana kampus lapangan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta di kawasan Getas-Ngandong Blora. 

TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta akan mengelola hutan Getas-Ngandong seluas 10.901 hektare di perbatasan Blora dan Ngawi.

Pengelolaan tersebut nantinya menggunakan sistem pertanian dan kehutanan secara terintegrasi yang dinilai bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah hutan.

Hutan tersebut sekitar 8.646 hektare wilayahnya ikut Kabupaten Blora dan sekitar 2.254 hektare masuk wilayah Kabupaten Ngawi.

Baca juga: Sosok Kompol Dani Kurniawan Kapolsek Semarang Utara, Alumni Akpol 2009, Sedikit Bicara Banyak Kerja

Baca juga: Kecelakaan Maut di Bawen Semarang Truk Sampah Vs Truk Boks 3 Meninggal Seketika

Baca juga: 3 Korban Tewas Kecelakaan Maut Truk Boks vs Truk Sampah di Bawen Merupakan Petugas Sampah

Baca juga: Biodata Bella Aprilia Sant Miss Intercontinental Indonesia, Dikabarkan Akan Dinikahi Ivan Gunawan

"Ada 16 desa, 7 desa di Ngawi dan 9 Desa di Blora yang akan jadi mitra kami. Kami nanti bermitranya dengan pemerintah desa yang di dalamnya ada LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan)," ujar Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Teguh Yuwono kepada Tribunjateng.com, Sabtu (16/1/2021).

Terkait pengelolaan hutan saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan penetapan area dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kemudian pengesahan rencana pengelolaan jangka panjang yang akhirnya secara definitif hutan tersebut menjadi hak UGM dalam pengelolaannya.

Sebelumnya UGM sudah mengantongi izin dari KLHK pada Agustus 2016 terkait Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) di wilayah tersebut sebagai kawasan area pengembangan pendidikan dan pelatihan.

Terlepas hutan yang akan dikelola UGM sebagai kawasan pendidikan dan pelatihan, pihaknya juga akan mengembangkan wilayah tersebut dalam bentuk Integrated Forest Farming System (IFFS) atau sistem pertanian dan kehutanan secara terintegrasi yang melibatkan masyarakat desa di wilayah hutan.

"Pelibatan masyarakat itu wajib," ujar Teguh.

Teguh menjelaskan, IFFS yang direncanakan itu akan menggunakan konsep agroforestry atau wanatani.

Artinya, nanti yang ditanam di hutan tidak sekadar tanaman kayu, namun juga tanaman jangka pendek misalnya buah-buahan.

"Contoh hutan yang ada cuma jati, kami mau nanam nangka, durian, atau yang cocok dengan lokasi di situ masyarakat juga berkesempatan di situ akan ada hasil hutan nonkayu," ujar dia.

Memang hutan di Blora yang menjadi ciri khasnya adalah tanaman jati.

Kata Teguh, pihaknya tidak akan menghilangkan jati dari hutan yang dikelola pihaknya.

Hanya saja, ada pengurangan jumlah tanaman jati yang diperuntukkan tanaman lainnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved