Rabu, 15 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

UIN SAIZU Purwokerto

LPH UIN Saizu Gandeng BPOM Banyumas, Bahas Audit dan Sertifikasi Halal Produk Obat dan Makanan

LPH UIN Saizu dan BPOM Banyumas bahas audit serta sertifikasi halal obat dan makanan untuk perkuat standar halalan thoyyiban.

Penulis: Adi Tri | Editor: abduh imanulhaq
IST
LPH UIN Saizu dan BPOM Banyumas bahas audit serta sertifikasi halal obat dan makanan untuk perkuat standar halalan thoyyiban. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO- Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto bersama BPOM Banyumas menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Sinergi LPH Saizu dan BPOM: Pembaruan Audit dan Identifikasi Titik Kritis Sertifikasi Halal Obat dan Makanan”.

Kegiatan ini berlangsung di Resto Pringgading, Purwokerto, Senin (13/4/2026).

FGD ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga guna memastikan produk obat dan makanan tidak hanya memenuhi aspek halal, tetapi juga aspek keamanan, mutu, dan kelayakan konsumsi (thoyyib).

Kegiatan dihadiri oleh jajaran LPH UIN Saizu, penyelia halal, auditor halal, serta perwakilan BPOM Banyumas.

Direktur LPH UIN Saizu Purwokerto, Oki Edi Purwoko, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara LPH dan BPOM dalam menjamin produk yang beredar di masyarakat memenuhi prinsip halalan thoyyiban.

Menurutnya, kedua aspek tersebut tidak dapat dipisahkan dalam menjamin kualitas produk.

“Pada dasarnya semua produk makanan, minuman, dan obat-obatan haruslah halalan thoyyiban. LPH berfokus pada aspek halal, sedangkan aspek thoyyib atau kelayakan dan keamanan produk lebih banyak menjadi kewenangan BPOM,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan di lapangan, khususnya terkait percepatan sertifikasi halal untuk produk obat tradisional.

Berdasarkan regulasi pemerintah, sertifikasi halal untuk obat tradisional ditargetkan pada Oktober 2026.

Namun, banyak pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal tanpa terlebih dahulu memiliki izin edar dari BPOM.

“Banyak pelaku usaha ingin proses sertifikasi halal dipercepat, padahal belum memiliki sertifikat dari BPOM. Ke depan, perlu adanya standar operasional prosedur (SOP) yang lebih spesifik, terutama terkait bahan obat, sehingga proses sertifikasi halal dapat berjalan selaras dengan hasil pengawasan BPOM,” tambahnya.

Selain itu, Oki juga mengungkapkan rencana pengembangan kelembagaan LPH UIN Saizu yang ke depan ditargetkan naik status menjadi LPH utama.

Hal ini membuka peluang bagi auditor untuk melakukan audit halal tidak hanya di tingkat regional, tetapi juga nasional hingga internasional.

Sementara itu, Kepala BPOM Banyumas, Gidion, menjelaskan bahwa BPOM memiliki peran penting dalam memastikan seluruh proses produksi obat dan makanan memenuhi standar yang ditetapkan, mulai dari bahan baku hingga proses distribusi.

“Kami melakukan pengawasan terhadap produksi obat dan makanan, mulai dari bahan baku, peralatan, desain bangunan, proses produksi, hingga aspek higiene dan sanitasi. Semua harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” jelasnya.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved