Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Ada Pocong Tidur di TKP Kecelakaan Kereta Api Tewaskan Polisi dan TNI di Sragen

Sosok pocong dan 2 batu nisan ditata melintang di TKP kecelakaan kereta api sebagai bentuk protes warga Sragen.

tribunsolo.com
Replika pocongan dan batu nisan yang di tempatkan di perlintasan rel milik PT KAI sebidang Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Senin (18/1/2021). 

Sosok pocong dan 2 batu nisan ditata melintang di TKP kecelakaan kereta api sebagai bentuk protes warga Sragen.

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Masih ingat kecelakaan maut yang menewaskan dua polisi dan 1 TNI di Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen?

Ya, kini tragedi mengerikan mobil Polsek Kalijambe tersambar kereta api pada Minggu (13/12/2020) tepatnya pukul 22.45 WIB sudah sebulan lamanya berlalu.

Namun kini, warga Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, membuat boneka yang didandani seperti pocong dan diletakkan di depan perlintasan sebidang.

Perlintasan rel milik PT KAI itu sudah ditutup permanen sejak tragedi kecelakaan itu.

Berdasarkan pantauan wartawan TribunSolo.com pada Senin (18/1/2021), tampak warga memajang pocongan berukuran 160 sentimeter di pinggir perlintasan rel.

Di sebelah kanan dan kiri pocongan terdapat dua batu nisan asli yang biasa digunakan untuk penanda saat dilakukan pemakaman.

Menurut penuturan warga Siboto, Toyib, pocongan dan batu nisan itu merupakan bentuk protes warga terhadap penutupan jalan ke pedukuhan mereka.

"Artinya semua aktivitas di sini lumpuh setelah jalan ini ditutup," papar Toyib kepada Tribunsolo.com, Senin (18/1/2021).

Pocongan dan nisan itu, lanjutnya, juga dapat diartikan dengan matinya keadilan.

"Kami menuntut agar palangnya segera dibuka kembali," katanya.

Toyib mengatakan, penutupan perlintasan sebidang itu memaksa warga sekitar harus berputar sejauh tiga kilometer.

"Biasanya kan tinggal lewat sini terus ketemu jalan raya, sekarang harus muter dulu," katanya.

Sebelumnya Ditutup

Sementara, PT KAI Daop VI Yogyakarta menutup perlintasan rel yang membuat petaka di Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen, Senin (14/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved