Berita Kudus
BP Jamsostek Kudus Serahkan Santunan Kematian Senilai Rp 168 Juta Bagi Guru dan Perangkat Desa
BP Jamsostek Cabang Kudus menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada perangkat desa dan guru.
Penulis: raka f pujangga | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) Cabang Kudus menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada perangkat desa dan guru dengan total Rp 168 juta, Senin (18/1/2021).
Kepala BP Jamsostek Cabang Kudus, Multanti mengatakan, klaim tersebut dibayarkan kepada empat ahli waris dari peserta yang terdaftar sebagai peserta Penerima Upah (PU) pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
"Sehari-harinya peserta berprofesi sebagai perangkat desa dan guru," ujar dia, dalam keterangan persnya disela-sela penyerahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora.
Tiga ahli waris penerima santunan yakni Sartini berasal dari almarhum Kasiyanto Perangkat Desa Waru.
Kedua Sumini ahli waris dari almarhum Subadi Perangkat Desa Puledagel, dan ketiga Jarwati ahli waris dari almarhum Suyono Perangkat Desa Plumbon.
Selanjutnya satu ahli waris, Bintang Muhammad Andri Putra dari almarhumah Kusriarini Guru SMP Negeri 3 Ngawen yang di dampingi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora Hendi Purnomo.
"Sudah kami serahkan secara simbolis kemanfaatan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris dengan jumlah masing-masing sebesar Rp 42 juta, yaitu santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta dan santunan kematian Rp 20 juta," ujar Multanti.
Multanti menegaskan kepada masyarakat, pekerja, terlebih para pelaku usaha, baik yang penerima upah maupun bukan penerima upah bahwa sangat penting menjadi peserta BP Jamsostek.
Melalui program-programnya, BP Jamsostek memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan dan menyejahterakan seluruh pekerja dan keluarganya.
"Manfaatnya sangat banyak, contohnya adalah almarhum Kasiyanto, Subadi, Suyono dan almarhumah Kusriarini yang mendapatkan santunan Jaminan Kematian, dimana almarhum ini semasa hidupnya merupakan perangkat desa dan guru," ujar dia.
Pihaknya mengapresiasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Blora apresiasi atas dukungan pelaksanaan program tersebut.
"Sehingga atas risiko sosial ekonomi yang dialami pekerjanya dapat terlindungi sepenuhnya program jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas dia.
BP Jamsostek Kudus berharap agar seluruh guru non ASN dan perangkat desa lainnya dapat ikut kepesertaan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Hendi Purnomo, mengatakan Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan pelayanan yang sangat positif karena dengan adanya santunan semoga bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
"Walaupun iuranya bisa dikatakan sangat sedikit, tapi manfaatnya begitu banyak. Kami juga telah membuat surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan bagi para pengajar non-ASN untuk bisa ikut program BPJS Ketenagakerjaan," ujar dia.
Sementara itu, ahli waris, Bintang Muhamnad Andri Putra mengatakan, proses pencairan klaim santunan klaim kematian di BP Jamsostek ini sangat cepat dan mudah.
"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada BP Jamsostek Kantor Cabang kudus atas santunan yang diberikan," ujar dia. (*)