Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Berikut Daftar Prioritas Perbaikan Sekolah yang Rusak Tahun Ini di Kudus

Pemkab Kudus telah menggelontorkan anggaran perbaikan puluhan sekolah yang rusak pada tahun anggaran 2025.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MASUM
ATAP AMBROL - Seorang tenaga pendidik mengecek kondisi atap ruang kelas yang ambrol di SD Negeri 5 Ngembalrejo Kudus, belum lama ini. Beberapa bambu digunakan untuk menyangga atap ruang kelas agar tidak semakin parah. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemkab Kudus telah menggelontorkan anggaran perbaikan sekolah rusak pada tahun anggaran 2025.

Selain mengucurkan anggaran senilai Rp9,3 miliar pada APBD 2025 dan Rp4,1 miliar pada APBD Perubahan, Pemkab Kudus juga mengalokasikan anggaran perbaikan sekolah dari Dana Tidak Terduga (Dana TT) senilai Rp422 juta untuk memperbaiki sekolah rusak yang disebabkan bencana.

Anggaran perbaikan sekolah yang tidak sedikit itu diharapkan bisa dimaksimalkan untuk menuntaskan sebagian besar dari persoalan sekolah rusak di Kabupaten Kudus.

Baca juga: Menteri PU Upayakan Pembangunan Stadion Wergu Wetan Kudus Tahun Ini

Baca juga: Badrudin Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun Berkat Irigasi Bendungan Logung Kudus

Utamanya menyasar sekolah rusak yang membutuhkan penanganan darurat segera mungkin. 

Seperti contoh runtuhnya atap ruang kelas di SD Negeri 2 Purwosari.

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menyampaikan, program perbaikan sekolah rusak harus disegerakan.

Khususnya bagi sekolah-sekolah dengan tingkat kerusakan berat.

Seperti atap ruang kelas ambrol dan bangunan retak atau miring karena mengancam keselamatan siswa dan guru.

Bupati mencontohkan, beberapa sekolah yang perlu mendapatakan penanganan serius seperti di SD Negeri 2 Purwosari, SD Negeri 5 Ngembalrejo, maupun SD Negeri 1 Kesambi.

Khusus SD Negeri 2 Purwosari, kata Sam'ani, sudah disediakan anggaran dari Dana TT untuk memperbaiki atap kelas 5 dan ruang kelas di sebelahnya yang terdampak.

"Saat ini masih dalam proses, harus dipercepat, termasuk sekolah-sekolah lainnya," terangnya, Minggu (7/9/2025).

Perbaikan sekolah rusak pada APBD Perubahan 2025 mendapatkan anggaran tambahan Rp4,1 miliar untuk rehab 24 sekolah rusak, di antaranya Rp788 juta merupakan anggaran perawatan rutin.

Disdikpora juga dibebani untuk menuntaskan sekolah-sekolah rusak dalam kondisi urgent melalui anggaran perawatan rutin.

Seperti sekolah terdampak bencana, atau sekolah rusak tiba-tiba karena kondisi bangunan termakan usia (bangunan lama).

Dari 24 sekolah rusak yang akan diperbaiki melalui APBD Perubahan 2025, 7 sekolah di antaranya pergeseran dari rencana perbaikan sekolah dari APBD Murni 2025.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved