Berita Kudus
Berikut Daftar Prioritas Perbaikan Sekolah yang Rusak Tahun Ini di Kudus
Pemkab Kudus telah menggelontorkan anggaran perbaikan puluhan sekolah yang rusak pada tahun anggaran 2025.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemkab Kudus telah menggelontorkan anggaran perbaikan sekolah rusak pada tahun anggaran 2025.
Selain mengucurkan anggaran senilai Rp9,3 miliar pada APBD 2025 dan Rp4,1 miliar pada APBD Perubahan, Pemkab Kudus juga mengalokasikan anggaran perbaikan sekolah dari Dana Tidak Terduga (Dana TT) senilai Rp422 juta untuk memperbaiki sekolah rusak yang disebabkan bencana.
Anggaran perbaikan sekolah yang tidak sedikit itu diharapkan bisa dimaksimalkan untuk menuntaskan sebagian besar dari persoalan sekolah rusak di Kabupaten Kudus.
Baca juga: Menteri PU Upayakan Pembangunan Stadion Wergu Wetan Kudus Tahun Ini
Baca juga: Badrudin Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun Berkat Irigasi Bendungan Logung Kudus
Utamanya menyasar sekolah rusak yang membutuhkan penanganan darurat segera mungkin.
Seperti contoh runtuhnya atap ruang kelas di SD Negeri 2 Purwosari.
Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menyampaikan, program perbaikan sekolah rusak harus disegerakan.
Khususnya bagi sekolah-sekolah dengan tingkat kerusakan berat.
Seperti atap ruang kelas ambrol dan bangunan retak atau miring karena mengancam keselamatan siswa dan guru.
Bupati mencontohkan, beberapa sekolah yang perlu mendapatakan penanganan serius seperti di SD Negeri 2 Purwosari, SD Negeri 5 Ngembalrejo, maupun SD Negeri 1 Kesambi.
Khusus SD Negeri 2 Purwosari, kata Sam'ani, sudah disediakan anggaran dari Dana TT untuk memperbaiki atap kelas 5 dan ruang kelas di sebelahnya yang terdampak.
"Saat ini masih dalam proses, harus dipercepat, termasuk sekolah-sekolah lainnya," terangnya, Minggu (7/9/2025).
Perbaikan sekolah rusak pada APBD Perubahan 2025 mendapatkan anggaran tambahan Rp4,1 miliar untuk rehab 24 sekolah rusak, di antaranya Rp788 juta merupakan anggaran perawatan rutin.
Disdikpora juga dibebani untuk menuntaskan sekolah-sekolah rusak dalam kondisi urgent melalui anggaran perawatan rutin.
Seperti sekolah terdampak bencana, atau sekolah rusak tiba-tiba karena kondisi bangunan termakan usia (bangunan lama).
Dari 24 sekolah rusak yang akan diperbaiki melalui APBD Perubahan 2025, 7 sekolah di antaranya pergeseran dari rencana perbaikan sekolah dari APBD Murni 2025.
Bupati Tunggu 3 Nama Plt Kades Cendono Usai Penetapan Tersangka Dugaan Penyelewengan APBDes |
![]() |
---|
Menteri PU Upayakan Pembangunan Stadion Wergu Wetan Kudus Tahun Ini |
![]() |
---|
Badrudin Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun Berkat Irigasi Bendungan Logung Kudus |
![]() |
---|
Pertamina Sediakan Gas Elpiji Melon 163.880 Tabung untuk Wilayah Muria Raya |
![]() |
---|
Ikut Khitan Massal di Masjid Agung Kudus, Galang Berangkat Atas Kemauan Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.