Berita Semarang
Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman Tekankan Pentingnya Pendidikan Antikorupsi Sejak Dini
Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Fathur Rokhman menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai usaha sadar dan
Penulis: m zaenal arifin | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Fathur Rokhman menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi sebagai usaha sadar dan sistematis yang diberikan sejak dini pada jejaring pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hinga perguruan tinggi.
Pendidikan antikorupsi tersebut berupa pengetahuan, nilai-nilai, sikap dan keterampilan yang dibutuhkan agar peserta didik mau dan mampu mencegah dan menghilangkan peluang berkembangnya korupsi.
Hal itu disampaikan Prof Fathur dalam webinar "Peran Guru BK dalam Pendidikan Antikorupsi" secara virtual di aplikasi Zoom dan Youtube yang diselenggarakan Ikatan Alumni (IKA) Jurusan Bimbingan Konseling (BK) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Unnes, kemarin.
"Korupsi harus kita cegah jangan sampai mewabah dan merasuk pada setiap insan.
Seperti halnya penyakit, korupsi yang dibiarkan, akan dengan cepat merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara.
Pendidikan antikorupsi harus dimulai sejak peserta didik masuk ke satuan pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi," kata Prof Fathur, dalam keterangannya, Selasa (19/1/2021).
Pendidikan antikorupsi, katanya, bertumbuh memadukan antara pemahaman, penyadaran, dan pengamalan di semua segi kehidupan secara konsisten di keluarga, sekolah, kampus, dan lingkungan atau komunitas masyarakat yang dekat dengan peserta didik.
Pendidikan antikorupsi juga merupakan satu kesatuan dengan pendidikan generasi muda.
Lebih lanjut Prof Fathur mengatakan, peran strategis perguruan tinggi dalam penguatan pendidikan karakter.
Menurutnya, perguruan tinggi akan menjadi Pusat Gerakan dan Inovasi Antikorupsi, Tempat Pelaksana Pendidikan Antikorupsi, Ruang Pembentukan Pool of Expert atau Expert on Call, dan Perbaikan Tata Kelola Perguruan Tinggi.
"Universitas Negeri Semarang telah melakukan kerja sama dan penandatangan MoU dengan KPK sejak 2006.
Di Unnes, perkuliahan Pendidikan Antikorupsi sebagai mata kuliah mandiri sejak 2010 pada prodi PPKN.
Pendidikan Anti Korupsi juga sebagai mata kuliah insersi dalam mata kuliah Pendidikan Konservasi di semua fakultas sejak 2019," jelasnya.
Selain itu, Prof Fathur juga mengajak para guru dan dosen menjadi penggerak dengan memberikan perilaku teladan, sumber inspirasi, menjadi motivator, menjadi promotor dan menjadi pembimbing dalam pendidikan antikorupsi.
Dalam webinar tersebut, juga diikuti Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Firli Bahuri.
Dalam paparannya, Firli menyampaikan, KPK mengedepankan pendekatan pendidikan masyarakat sebagai satu di antara tiga strategi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pendekatan ini juga dipandang penting dalam mewujudkan tujuan negara, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan antikorupsi.
Pendekatan pendidikan masyarakat itu menyasar tiga area atau klaster.
''Setidaknya di dalam pendidikan masyarakat ada tiga area yang kami sasar.
Pertama di jejaring pendidikan mulai dari TK, SD, SMP, SMA, hinga Perguruan Tinggi.
Sehingga pada hari ini salah satu kegiatan kami, pemberantasan korupsi melalui pendidikan masyarakat,'' kata Firli.
Lalu untuk area kedua, Firli menyebut klaster penyelenggara negara, calon penyelenggara negara, para politisi, dan partai politik (parpol).
''Kami masuk di lini politik, parpol kami ajak berbicara bagaimana kita bisa membangun politik berintegritas.
Terdekat dalam rangka Pilkada di 270 daerah kemarin, kami ketengahkan program mewujudkan pilkada berintegritas,'' ungkapnya.
Kemudian area ketiga, lanjutnya, yakni klaster badan usaha. Hal itu baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun badan usaha swasta.
Firli memandang dari sana salah satu penyebab terjadinya korupsi.
''Kami bangun good corporate governance.
Kami juga bangun unit pengendalian gratifikasi dan kami bangun ISO 37001 yaitu sistem manajemen anti penyuapan.
Kami lakukan semua ini sebagai upaya yang dilakukan KPK untuk pemberantasan korupsi.
Bukan hanya OTT (Operasi Tangkap Tangan), kami juga masuk dalam pendidikan,'' papar Firli.
Dia menjelaskan KPK melakukan ini karena memandang melalui pendidikan diharapkan ada pemahaman bahaya korupsi.
Dengan begitu, orang tidak ingin melakukan korupsi alias ada kesadaran mencintai negeri.
''Sehingga orang tidak melibatkan diri pada korupsi.
Paling penting seperti kata Nelson Mandela, pendidikan adalah senjata yang paling ampuh yang bisa anda gunakan untuk mengubah dunia.
Selain itu, seperti diketahui pendidikan adalah salah satu pilar terpenting dalam pembangunan SDM (Sumber Daya Manusia),'' tandasnya. (Nal)