Penanganan Corona
Tak Ada Pengumuman saat Airlangga Hartarto Terpapar Covid-19, Epidemiolog: Sangat Disayangkan
Tidak pernah ada pengumuman bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat terpapar Covid-19.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Tidak pernah ada pengumuman bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat terpapar Covid-19.
Epidemiolog Indonesia dan peneliti pandemi dari Griffith University Australia Dicky Budiman menyayangkan hal tersebut.
Diketahui, Airlangga pada Senin (18/1/2021) mendonasikan plasma konvalesen di Jakarta.
Baca juga: Al Hasan Blak-blakan Syekh Ali Jaber Tak Ingin Dianggap Jadi Bapaknya
Baca juga: Ayah Arifin Ilyas Lemas Lihat Peti Jenazah Tiba di Kebumen, Tubuhnya Roboh, Harus Dibopong Warga
Baca juga: Ayah Indah Permatasari Ungkap Alasan Ibu Nursyah Benci Arie Kriting: Awalnya Sih Suka
Baca juga: Ada Pocong Tidur di TKP Kecelakaan Kereta Api Tewaskan Polisi dan TNI di Sragen
Padahal, plasma konvalesen umumnya diambil dari orang yang pernah menderita atau penyintas Covid-19 sebagai donor.
"Sangat disayangkan ya. Kan sebelumnya sudah ada yang terbuka.
Menteri lain misalnya. Beberapa yang menyatakan terpapar," kata Dicky saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Dicky menyayangkan hal ini karena sebelumnya para pejabat yang terpapar Covid-19 selalu diinformasikan atau menginformasikan kepada publik.
Dia mengambil contoh para pejabat atau menteri yang sempat terpapar Covid-19 dan diumumkan melalui media massa.
Bahkan, sebut dia Presiden Joko Widodo pun pernah menginformasikan langsung siapa para menterinya yang terpapar Covid-19.
"Bahkan pak Presiden sendiri memberi contoh.
Pak Jokowi memberi contoh ketika itu, dia berkata, saya ketemu menteri dan dia positif.
Kan begitu. Pak Presiden sendiri memberi contoh yang baik.
Nah ini harus dicontoh oleh para menterinya," ucap Dicky.
Bukan tanpa alasan, Dicky menilai bahwa tidak adanya pengumuman itu akan berkaitan dengan keterbukaan pemerintah kepada publik.
Presiden Jokowi Cabut Syarat Tes PCR dan Antigen, Tapi Ada Syaratnya |
![]() |
---|
Respons Kemenkes saat Aplikasi PeduliLindungi Disebut Melanggar HAM Oleh Amerika Serikat |
![]() |
---|
Pegawai dan Warga Binaan Lapas Purwokerto Disuntik Vaksin,Ignatius Gunaidi: Semuanya Lancar |
![]() |
---|
Dua Bulan Lagi Lebaran, Dinkes Kota Semarang Percepat Vaksinasi Booster, Kejar 70 Persen Sasaran |
![]() |
---|
Tanpa Terkecuali, Semua ASN Pemkab Purbalingga Wajib Vaksinasi Booster, Deadline Akhir Maret 2022 |
![]() |
---|