Berita Solo
Jalan di Solo yang Biasa Dilewati Jokowi Dilebarkan, Sementara Dibuat Satu Arah
Jalur yang biasanya dilewati Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pulang ke Solo dari Jakarta di Jalan Adi Soemarmo dilebarkan.
TRIBUNJATENG,COM, KARANGANYAR - Jalur yang biasanya dilewati Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pulang ke Solo dari Jakarta di Jalan Adi Soemarmo dilebarkan.
Dari pantauan TribunSolo.com, jalan tersebut hanya berjarak belasan meter dengan exit tol Klodran dan ratusan meter dengan kediaman Sumber, Solo.
Meskipun jalan berada di kawasan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar.
Biasanya orang nomor satu di Indonesia itu pulang dari Ibu Kota Jakarta turun di Bandara Adi Soemarmo kemudian jalan dari bandara ke Sumber via Jalan Adi Soemarmo.
Baca juga: Kecelakaan Maut Adu Banteng di Jalan dr Wahidin Semarang, Helm Pemotor GL Sampai Pecah
Baca juga: DPR & Kemenag Bentuk Panja Biaya Haji 2021, Diminta Korek Informasi Ke Arab Saudi
Baca juga: Kota Tertua di Benua Amerika Musnah Terdampak Pandemi Covid-19, Dihancurkan Warga
Warga Solo Raya yang melewati Jalan Adi Sumarmo harus berhati-hati, karena sejumlah ruas area sedang dilakukan pelebaran jalan.
Menurut penanggung jawab proyek dari kontraktor PT Poncoredjo, Doni Sultan menjelaskan, pelebaran dilakukan dari setelah pintu exit tol hingga menuju perbatasan Kota Solo.
"Jarak pelebaran jalan itu sekitar 100 meter," kata selaku
Pelebaran itu mengakibatkan ruas jalan hanya bisa dilalui oleh jalan satu arah saja.
"Hanya dari barat ke timur saja, untuk arah sebaliknya masih ditutup," terangnya.
Dirinya mengungkapkan proses pelebaran jalan itu membutuhkan waktu setidaknya 1,5 bulan.
"Kami rencanakan hingga pertengahan Februari 2021, tapi kalau lancar 3 Minggu lagi kita bisa buka sebagian untuk lalu lintas dua arah," jelasnya.
Dirinya menambahkan bahwa pelebaran jalan itu dilakukan agar menyesuaikan dengan ruas tol yang lebar, sehingga ketika keluar dari pintu exit kendaraan volume besar dapat tertampung.
"Kita menyesuaikan dengan ukuran jalan tol yang lebar," terangnya.
Meski statusnya jalan kabupaten, namun proyek tersebut langsung dibawah naungan Kementerian PUPR.
"Ini langsung instruksi dari Kementerian PUPR karena berkaitan langsung dengan jalan tol," imbuhnya.