Selasa, 14 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum PNS Selingkuh, Mengaku Duda Bawa Surat Nikah Siri Palsu, Istri Sah Mencak-mencak

Oknum PNS ketahuan istri sah berselingkuh dengan wanita lain di hotel, belum lama ini. Mengaku duda bawa surat nikah siri palsu.

Istimewa
Oknum PNS di Sumbar ketahuan selingkuh dengan wanita lain di hotel, belum lama ini. 

TRIBUNJATENG.COM, PASAMAN BARAT - Oknum PNS ketahuan istri sah berselingkuh dengan wanita lain di hotel, belum lama ini. 

Bahkan, saat digrebek petugas, pasangan tak resmi itu dalam kondisi telanjang. 

PNS itu berinisial AM, pria 56 tahun. 

Rekaman CCTV Ambulans Tabrak Emak-emak di Kaliwiru Semarang, Kamera Menyorot Sudut Lain

Basri Buka Sayembara Pencarian Motor PCX Hilang Berhadiah Rp 20 Juta: Terakhir Malam Ini Jam 23.59

Heboh! Uang PKH Warga Desa Tanon Sragen Hilang Rp 100 Ribu

Riwayat Hidup Mia Trestyani Wadu Pramugari Sriwijaya Air di Mata Teman Seprofesi

Dia diketahui sebagai PNS di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSADA) Sumatera Barat.

"Mereka kita amankan karena diduga berbuat mesum di dalam kamar hotel," kata Kasatpol PP Pasaman Barat, Abdi Surya yang dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Dilapori Istri Sah

Diceritakan Abdi, penggerebekan itu berawal dari pihaknya mendapat laporan dari istri AM bahwa ada dugaan maksiat di salah satu hotel.

Mendapat laporan itu, sambung Abdi, pihaknya bersama istri AM langsung menunju hotel tersebut.

"Ternyata mereka kita dapati keduanya tanpa busana.

Kemudian kita bawa ke kantor untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Kemudian, keduanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dperiksa dan dimintai keterangan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diminta untuk membuat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Selain membuat surat perjanjian, kata Abdi, pihaknya juga melaporkannya ke Dinas PSDA Sumbar tempat AM bekerja.

"Kita kirim juga laporan ke PSDA Sumbar.

Untuk sanksi ASN, tergantung dari mereka," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved