Berita Viral
Karena Uang Rp 300.000, Nasrul Tega Bunuh Ibu Kandung, Divonis Penjara Seumur Hidup
Nasrul merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya
Karena Uang Rp 300.000, Nasrul Tega Bunuh Ibu Kandung, Divonis Penjara Seumur Hidup
TRIBUNJATENG.COM - Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara, memvonis Nasrul (35) dengan hukuman penjara seumur hidup.
Nasrul merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap ibu kandungnya.
Sidang putusan secara virtual pada Rabu (20/1/2021) malam dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim T Latiful dan dua hakim anggota Maimunsyah dan Bob Rosman.
Adapun vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang menuntut hukuman mati terhadap Nasrul.
• Anak Gugat Ibu Kandung di Semarang, Berikan Mobil Fortuner atau Ganti Uang Sewa Rp 200 Juta
• Celine Evangelista Dikabarkan Pisah Rumah dengan Suami, Hapus Foto Stefan William di Instagram
• Ikatan Cinta Malam Ini 21 Januari: Andin Menangis dan Beritahu Aldebaran Bukan Dia Pembunuh Roy
• Bagian Tubuh Diduga Korban Sriwijaya SJ 182 yang Ditemukan Anak-anak Saat Bermain Bola di Pantai Kis
Seusai sidang vonis, jaksa penuntut umum (JPU) Yudhi Permana menyatakan akan pikir-pikir untuk langkah hukum berikutnya.
“Saya pikir-pikir dulu, apakah menerima putusan hakim atau tidak,” kata Yudhi.
Sementara itu, Taufiq selaku kuasa hukum Nasrul menyebutkan, dirinya belum bertemu terdakwa usai vonis yang dijatuhkan majelis hakim.
Apalagi, lokasi sidang terpisah, sehingga tidak bisa bertatap muka.
"Nanti saya ketemu dulu, kita diskusi dulu, apakah akan menerima vonis itu atau mengajukan banding.
Kita ada waktu satu minggu untuk menyatakan sikap,” kata Taufiq.
Kasus ini terungkap saat ibu kandung terdakwa, Fatimah, ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dan sudah meninggal dunia di rumahnya.
Fatimah dibunuh oleh oleh anaknya sendiri, yakni Nasrul. Kejadian tersebut terjadi pada 8 Juli 2020.
Korban ditemukan dalam kondisi telungkup di tanah dengan luka akibat senjata tajam di bagian leher.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa Nasrul membunuh ibunya sendiri gara-gara tidak diberikan uang Rp 300.000. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bunuh Ibu karena Uang Rp 300.000, Nasrul Divonis Seumur Hidup