Rabu, 29 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

467 SK CPNS Pemkab Purbalingga Diserahkan, 7 Formasi Tidak Ada Pelamar

Penyerahan SK CPNS diberikan secara daring dan dikelompokkan menjadi 14 titik yang mengikuti secara daring

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Istimewa
Penyerahan SK CPNS secara simbolis dipusatkan di Pendapa Dipokusumo, oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi pada Kamis (21/1/2021). 

Sementara Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi mengingatkan bahwa seorang ASN harus tegak lurus terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.

Setiap ASN wajib untuk setia dan taat kepada pemerintah serta tidak boleh berseberangan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, terlebih berada di pihak oposisi dengan pemerintah.

Pasalnya, salah satu fungsi ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan publik.

Sehingga seluruh kebijakan publik, baik yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten, wajib ditegakkan oleh seluruh ASN.

"Panca Prasetya KORPRI yang pertama adalah setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sehingga setia dan taat pada pemerintah wajib hukumnya bagi ASN/PNS," tegasnya.

Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), seorang ASN memiliki tiga fungsi, yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan sebagai perekat pemersatu.

Sebagai pelayan publik seorang ASN harus melayani bukan dilayani dan sebagai pemersatu ASN tidak boleh menjadi provokator pemecah-belah persatuan.

Terhadap 467 penerima SK CPNS ini, Tiwi minta agar tahapan CPNS benar-benar disyukuri dengan menunjukan cara kerja, loyalitas dan integritas yang baik.

Para penerima SK CPNS saat ini belum ada jaminan akan menerima SK PNS.

Setelah masa satu tahun akan ada evaluasi dan penilaian terkait kinerja, loyalitas, integritas yang diberikan oleh pimpinan OPD.

Sebelum diangkat menjadi ASN/PNS, CPNS harus memenuhi sejumlah persyaratan dan kualifikasi. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved