Berita Regional
BERITA LENGKAP Bule Slovakia Andriana Simeonova Tewas Dibunuh Mantan Pacar di Denpasar
Bule asal Slovakia bernama Andriana Simeonova (29) tewas dibunuh mantan pacar di Denpasar, Bali.
Sejak putus hubungan kasih sekitar sebulan yang lalu, mereka tidak lagi tinggal bersama.
"Ternyata setelah berhubungan lama, si korban memutuskan untuk tidak mau berhubungan dengan pelaku.Pelaku sakit hati, minta maaf sudah ketiga kalinya, supaya korban memaafkan.Putusnya sebulan yang lalu," ujar Kombes Pol Jansen Panjaitan.
Hubungan Putus
Menurut keterangan pelaku, ia diputuskan karena kerap mabuk serta janji menikahi Andriana belum terwujud.
“Patut diduga memang direncanakan," kata Kapolresta.
Hukuman Mati
Pasal yang disangkakan terhadap tersangka diantaranya sengaja dan dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain sebagaiamana dimaksud dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun.
Dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun.
Dijerat juga pasal penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun.
"Paling berat hukuman mati atau seumur hidup paling ringan 7 tahun," kata Kapolresta Denpasar didampingi jajarannya.
Andriana Tewas
Seperti diwartakan kemarin, kira-kira dua jam setelah mendapat laporan kasus pembunuhan, polisi berhasil mengamankan tersangka pelaku warga negara asing (WNA) asal Slovakia, Andriana Simeonova (29).
Terakhir kali Lorens Parena bertemu korban di tempat tinggalnya di Jalan Pengiasan III, Nomor 88, Sanur Kauh, Denpasar Selatan.
"Dia diamankan hari ini sekira pukul 10.30 Wita di tempat kerjanya di Tanjung Benoa. Dia Kapten speedboat" ujar sumber kepolisian.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti sepeda motor Kawasaki ER250 beserta helm merah merek KYT.
Temuan lainnya pisau kecil warna hitam yang diamankan dari semak-semak di lahan kosong Jalan Baruna.
Ada juga sepasang jas hujan warna hijau, pakaian yang diduga dipakai pelaku saat melakukan aksinya, jaket warna abu-abu, sepasang sarung tangan serta handphone merek Samsung milik korban yang ditemukan dalam kondisi patah di semak-semak sebelah rumah korban.
Menurut hasil interogasi polisi, tersangka menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Pisau dibawa terduga pelaku dari kosnya untuk berjaga-jaga, mengingat antara korban dan dirinya sering ribut atau berantem.
Pisau itulah yang dia gunakan untuk menganiaya korban sampai meninggal dunia.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul 6 Fakta Pembunuhan Bule Slovakia di Bali, Cinta Bersemi di Raja Ampat Pelaku Terancam Hukuman Mati