Berita Semarang
Terjebak Macet di Jalan, Warga Semarang Bisa Lapor Lewat Aplikasi Asiap
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo mengatakan dibuatnya aplikasi Asiap tidak lain untuk mempermudah masyarakat dalam proses pengaduan
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: galih permadi
Istimewa
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Adiel Aristo menunjukkan aplikasi pengaduan gangguan lalulintas 'Asiap', Jumat (22/1/2021).
“Selain dapat mengakses lokasi layanan publik terdekat seperti kantor Polisi, SPBU dan sebagainya. Pada aplikasi itu juga ada fitur untuk menghubungi Unit Keselamatan Terpadu.
Kemudian pelapor juga dapat mengetahui sejauh mana pengaduan yang dikirim sampai selesai ditangani. Secara tersistem akan dikirim notifikasi ke nomor ponsel pelapor, kami juga mensiagakan anggota di call center,” ujarnya (ris)
Berita Terkait