Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Video Syur Pasien Covid-19 di Ruang Isolasi RSUD, Pelaku Diduga Oknum Polisi

Viral video syur di ruang isolasi Covid-19. Pelakunya diduga seorang oknum polisi. Kini dua orang jadi tersangka.

Editor: m nur huda
Kompas.com/Wismabrata
ilustrasi video syur 

TRIBUNJATENG.COM - Viral video syur di ruang isolasi Covid-19. Pelakunya diduga seorang oknum polisi. Kini dua orang jadi tersangka.

Rekaman video mesum yang dilakukan pasien Covid-19 di ruang isolasi RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tersebut tampak seorang pria dan wanita melakukan hubungan layaknya suami istri di atas tempat tidur.

Dari hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan polisi, dua orang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun pelaku pria dalam video mesum itu disinyalir adalah oknum anggota polisi berinisial F.

Penjelasan Direktur RSUD

Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa Maulana saat dikonfirmasi membenarkan lokasi pembuatan video tersebut dilakukan di rumah sakitnya.

Terkait kasus tersebut, pihaknya sudah melaporkannya kepada polisi untuk dapat ditindaklanjuti secara hukum.

"Ya betul, kasus itu terjadi di ruang isolasi pasien Covid-19. Terkait kasus ini, kami sudah laporkan ke Polres Dompu," kata Alief, kepada wartawan, Kamis (21/1/2021).

Adapun pasien yang melakukan video mesum itu, dikatakan dia, sudah diketahui identitasnya.

Namun demikian, ia enggan untuk mengungkapkannya secara rinci.

Pelaku pria diduga oknum polisi

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, dari penyelidikan sementara yang dilakukan, pelaku pria dalam video mesum tersebut diduga oknum polisi berinisial F.

"Laki-laki dalam video itu disinyalir anggota kita, dan yang bersangkutan langsung didatangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut. Sedangkan terduga perempuan, hari ini segera kita mintai keterangan," katanya.

Dirinya menyesalkan perbuatan asusila yang diduga dilakukan anggotanya itu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved