Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Babak Baru Kakek Koswara Laporkan 3 Anak Kandung, Sakit Hati Diteriaki: Bangsat Dihajar Siah Ku Aing

Babak baru di kasus anak gugat orangtua bernama RE Koswara (85) di Kota Bandung gara-gara tanah seluas 3x2 meter.

Editor: galih permadi
Tribun Jabar/ Mega Nugraha
Saat pelaporan di Mapolda Jabar, Koswara dengan kemeja putih dan celana hitam datang bersama anaknya, Hamidah. 

TRIBUBUNJATENG.COM, BANDUNG - Kakek Koswara tak terima dihina anaknya sendiri.

Babak baru di kasus anak gugat orangtua bernama RE Koswara (85) di Kota Bandung gara-gara tanah seluas 3x2 meter.

Dalam kasus ini, RE Koswara bersama dua anaknya, Imas dan Hamidah, ketua RT, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat.

Sakit Hati Dihina Anak Kandung Meninggal Jadi Babi, Mbah Ramisah di Kendal Tak Mau Kutuk Balik Anak

Fakta Baru Ibu Kandung di Kendal Digugat Anak: Saya Rawat Anaknya dari Bayi Umur 5 Bulan

Kecelakaan Maut NMax Tabrak Yaris di Demak, Arif Syarifudin Meninggal: Bapaknya Nyari Semalam

Drama Susanto Pura-pura Kejar Perampok Bos SPBU Semarang, Kok Kecepatan Motor Pelan?

Sementara di penggugat, Deden dan istrinya, Nining. 

Deden merupakan anak Koswara.

Untuk menggugat Koswara, Deden menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum.

Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane. Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.

Di babak baru ini, kuasa hukum Koswara, melaporkan tiga anak Koswara ke Polda Jabar pada Senin (25/1/2021), yakni Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar Koswara.

Saat pelaporan di Mapolda Jabar, Koswara menggunakan kemeja putih dan celana hitam datang bersama anaknya, Hamidah.

"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya RE Koswara bangsat dihajar siah ku aing," ujar Koswara di Gedung SPKT Polda Jabar.

Hamidah anaknya, menunjukan bukti berupa video. Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah. Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.

"Dua orang itu anak pak Koswara, kakak saya," ucap Hamidah.

Koswara mengaku sakit hati atas tindakan dari anak-anaknya tersebut. Karenanya, ia mengaku dengan keinginan sendiri, melaporkan anak-anaknya ke polisi.

"Jangan sampai begitu ke orang tua, saya hanya minta pelajaran saja. Malu kata orang lain takutnya benar itu dihajar saya ketakutan. Walaupun begitu saya sayang ke anak. Keinginan bapak jangan sampai begitu, jadi saya sampai takut ke rumah," ucap dia.

Sejak kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung dengan tahapan mediasi, Deden belum menemuinya.

Koswara sendiri tinggal di Jalan AH Nasution tepatnya Kelurahan Pakemitan Kecamatan Cinambo, berdekatan dengan Deden. Adapun lokasi lahan yang jadi sengketa, seluas 2000 meter persegi.

"Belum ketemu, saya juga belum ke rumah karena sayanya karena takut. Deden enggak mau ketemu sama saya, saya juga takut dia mukul saya," ucap Koswara.

Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar, menyampaikan ia melayani kliennya ke Mapolda Jabar untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami Koswara.

"Jadi pak Koswara sendiri itu mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan tindak pidana Pasal 335 tentang ancaman dan intimidasi juncto Pasal 315 tentang penghinaan juncto Pasal 310 tentang penistaan," ucap Bobby.(*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Diteriaki Bangsat, Kakek Koswara yang Digugat Rp 3 M Laporkan Tiga Anaknya ke Polda Jabar 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved