Berita Kendal
Fakta Baru Ibu Kandung di Kendal Digugat Anak: Saya Rawat Anaknya dari Bayi Umur 5 Bulan
Rapuhnya rumah reot seluas 4 x 7 meter beralas plester semen ternyata serapuh hati pemilik rumah, Ramisah (67), yang kini hatinya kelu lantaran
Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi
"Nanti persidangan tanggal 2 Februari dengan agenda duplik dari tergugat menjawab replik dari penggugat," tuturnya.
Perkara lainnya, pihak penggugat juga menjual tanah secara diam-diam pada tahun 2020.
Namun perkara itu belum menjadi fokus pihaknya.
Pasalnya sekarang tengah mendalami kasus gugatan di tanah yang kini ditempati Ramisah.
"Untuk yang sawah dijual tanpa sepengetahuan Ibu Ramisah rencana kami laporkan ke Polda," ungkapnya.
Kuasa hukum maryanah sebagai penggugat, Purwanti, ketika dikonfirmasi melalui whatsapp terkait perkembangan kasus tersebut tidak memberikan jawaban. (Iwn)
Halaman 4 dari 4