Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Fakta Baru Ibu Kandung di Kendal Digugat Anak: Saya Rawat Anaknya dari Bayi Umur 5 Bulan

Rapuhnya rumah reot seluas 4 x 7 meter beralas plester semen ternyata serapuh hati pemilik rumah, Ramisah (67), yang kini hatinya kelu lantaran

Penulis: iwan Arifianto | Editor: galih permadi

"Nanti persidangan tanggal 2 Februari dengan agenda duplik dari tergugat menjawab replik dari penggugat," tuturnya. 

Perkara lainnya, pihak penggugat juga menjual tanah secara diam-diam pada tahun 2020.

Namun perkara itu belum menjadi fokus pihaknya. 

Pasalnya sekarang tengah mendalami kasus gugatan di tanah yang kini ditempati Ramisah. 

"Untuk yang sawah dijual tanpa sepengetahuan Ibu Ramisah rencana kami laporkan ke Polda," ungkapnya. 

Kuasa hukum maryanah sebagai penggugat, Purwanti, ketika dikonfirmasi  melalui whatsapp  terkait perkembangan kasus tersebut tidak memberikan jawaban. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved