Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Ada Lagi Keluarga Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RS Madura, Polisi Tak Mampu Cegah

Kali ini, jenazah pasien dijemput paksa oleh keluarganya dari Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Kabupaten Sumenep, Minggu (24/1/2021).

Editor: m nur huda
Istimewa/TribunJatim.com
Pengambilan paksa jenazah Covid-19 di Madura. 

TRIBUNJATENG.COM, SUMENEP - Hampir satu satu tahan pandemi Covid-19 di Indonesia, hingga kini masih ada warga yang nekat mengambil paksa jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit.

Kali ini, jenazah pasien dijemput paksa oleh keluarganya dari Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Kabupaten Sumenep Madura, Jawa Timur, Minggu (24/1/2021).

Jenazah pasien itu disebut-sebut positif Covid-19 di RSI Garam Kalianget dan terekam dalam video warga yang berdurasi sekitar 3.13 detik.

Jawa Tengah Provinsi Ketiga Terbanyak Penambahan Kasus Covid-19 Per 24 Januari 2020

Lihat Jenazah Pasien Covid-19, Anies: Kematian Dalam Kesendirian, Tanpa Ada Keluarga di Sampingnya

Joe Biden Akan Tinjau Kesepakatan Damai Trump dengan Taliban Afghanistan

Dalam video itu, jenazah dibawa ke luar dari dalam RSI Garam Kalianget dengan memakai tempat tidur pasien hingga sekitar 1 km dari rumah sakit.

Suasana panik dan tangis terdengar dalam video itu, jenazah dibawa keluarganya ke Jalan Raya Nasional Kalianget.

"Sakit kencing manis, pas dicovid-19," begitu percakapan dalam video keluarga jenazah.

Selanjutnya, jenazah terus dibawa keluarganya dan diantar menggunakan ambulans desa hingga rumah duka di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep.

Aksi ambil paksa jenazah pasien Covid-19 itu terjadi pada siang kemarin.

Dalam video tampak sejumlah keluarga dari jenazah tersebut panik, karena menunggu ambulans yang mau membawanya.

Diketahui, ternyata jenazah tersebut berinisial S (47) dan masuk RSI Garam Kalianget pada tanggal 13 Januari 2021 lalu yang berawal dari sakit kencing manis atau diabetes.

Dikonfirmasi, Humas RSI Garam Kalianget, Yanti membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah Covid-19.

Sayangnya, pihaknya belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penjemputan paksa pasien tersebut.

Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto mengatakan pihaknya bersama dokter di RSI Garam Kalianget sebelumnya telah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien, agar jenazah diurus dengan protokol kesehatan.

Sebab menurutnya, jenazah pasien positif Covid-19.

"Kami sudah mengimbau, mengedukasi, menyarankan. Namun pihak keluarga bersikeras ngotot tidak menginginkan diantar ambulans, tidak menginginkan dikuburkan secara protokol Covid-19," kata Iptu Maliyanto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved