Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Babak Baru Kakek Koswara Digugat Anak Kandung: Dimaki-maki hingga Takut Pulang ke Rumah

Ini berbuntut gugatan anak Koswara ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, mereka menggugat Koswara Rp 3 miliar

Editor: muslimah
(mega nugraha/tribun jabar)
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih, bertemu dengan Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021). 

Babak Baru Kakek Koswara Digugat Anak Kandung: Dimaki-maki hingga Takut Pulang ke Rumah

TRIBUNJATENG.COM - Babak baru kasus Kakek RE Koswara digugat Rp 3,2 miliar oleh anak kandungnya sendiri.

Kakek Koswara membeberkan bukti ia mendapat perlakuan tak pantas.

Ia diteriaki dengan kata-kata kasar oleh anaknya sendiri.

Oleh sebab itu, kakek RE Koswara (85) melaporkan tiga anaknya ke Polda Jabar karena merasa diancam, Senin (25/1/2021).

G
RE Koswara, ayah yang digugat anak di Bandung. (Tribun Jabar)

Sebelumnya, Koswara dan tiga anaknya berseteru karena masalah sewa-menyewa tanah.

Kamar Kos Diterjang Batu Besar saat Longsor, Pengantin Baru Tewas, Tetangga Dengar Teriakan Paulus

Rizky Billar Blak-blakan 3 Sifat Lesty Kejora yang Bikin Klepek-klepek, Langsung Direspon Lesty

Jadwal Coppa Italia Malam Ini, Derby Della Madonnina AC Milan Vs Inter Milan dan Atalanta Vs Lazio

Inul Daratista Demam Sinetron Ikatan Cinta, Kenang Masa Pacaran dengan Adam Suseno

Ini berbuntut gugatan anak Koswara ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, mereka menggugat Koswara Rp 3 miliar.

Semuanya bermula dari urusan tanah seluas 3x2 meter.

Tak hanya RE Koswara, dua anaknya, Imas dan Hamidah, Ketua RT setempat di Kelurahan Pakemitan, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat.

Sementara di penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.

Untuk menggugat Koswara, Deden menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum.

Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.

Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.

Babak baru kasus ini, kuasa hukum Koswara, melaporkan tiga anak Koswara ke Polda Jabar pada Senin, yakni Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar Koswara.

Saat pelaporan di Mapolda Jabar, Koswara mengenakan kemeja putih dan celana hitam, ia datang bersama anaknya, Hamidah.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved