Berita Kendal
Mbah Ramisah Kaget Sawah yang Baru Ia Tanami Dirusak Jelang Mahrib, Ternyata Tanahnya Sudah Dijual
Maryanah gugat ibu kandungnya di Pengadilan Negeri Kendal lantaran menuntut tanah yang diklaim dibeli dari hasil kerjanya sewaktu jadi TKW di Malaysia
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Cerita anak gugat orangtua (ibu) ke pengadilan terjadi lagi
Kali ini di Kendal
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasih Ibu sepanjang masa, kasih anak sepanjang galah.
Peribahasa itu tepat disematkan dalam kasus Mbah Ramisah (67) yang diperkarakan anak kandungnya Maryanah (45).
Maryanah gugat ibu kandungnya di Pengadilan Negeri Kendal lantaran menuntut tanah yang diklaim dibeli dari hasil kerjanya sewaktu jadi TKW di Malaysia.
Dia tak peduli wanita yang melahirkannya itu sudah renta dan tetap menggulirkan kasus itu.
Dari kejadian itu, Ramisah mengaku, sangat sakit hati kepada anaknya tersebut.
• Besok Rabu Pon, Akankah Jokowi Jadi Lantik Calon Kapolri Listyo Sigit? Ini Info dari Polri
• Trump Buka Kantor Sendiri di Palm Beach untuk Terus Lancarkan Agenda Pemerintahannya
• Viral Cerita Gadis yang Menginap di Hotel Lokasi Syuting Ikatan Cinta, Ketemu Langsung Aldebaran
• Terungkap, Ini Pemain Timnas Indonesia yang Jadi Kesayangan Shin Tae-yong
Sebenarnya tak hanya kepada Maryanah melainkan juga terhadap anak ragilnya bernama Sri Martini.
Namun di Pengadilan yang tercantum penggugat adalah nama Maryanah.
Dia ingat betul merawat para anaknya itu dari kandungan hingga dewasa.
Hasilnya sekarang anak itu menggugatnya di ranah hukum.
"Saya jujur sangat sakit hati terhadap dua anak saya Maryanah dan Sri Martini, " ungkapnya.
Dia menjelaskan, sakit hati itu tak menyoal tanah saja.
Melainkan beberapa sebab yang menurutnya tingkah anaknya itu sudah kelewatan.
Di antaranya menjual sawah seluas 280 meter persegi tanpa sepengetahuannya dan uang hasil penjualan tersebut entah lari kemana.