Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Mbah Ramisah Kaget Sawah yang Baru Ia Tanami Dirusak Jelang Mahrib, Ternyata Tanahnya Sudah Dijual

Maryanah gugat ibu kandungnya di Pengadilan Negeri Kendal lantaran menuntut tanah yang diklaim dibeli dari hasil kerjanya sewaktu jadi TKW di Malaysia

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
IST
Ramisah ibu yang digugat anak kandung merupakan warga Kelurahan Candiroto, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Minggu (24/1/2021). 

Cerita anak gugat orangtua (ibu) ke pengadilan terjadi lagi

Kali ini di Kendal

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kasih Ibu sepanjang masa, kasih anak sepanjang galah. 

Peribahasa itu tepat disematkan dalam  kasus Mbah Ramisah (67) yang diperkarakan anak kandungnya Maryanah (45).

Maryanah gugat ibu kandungnya di Pengadilan Negeri Kendal lantaran menuntut tanah yang diklaim dibeli dari hasil kerjanya sewaktu jadi TKW di Malaysia. 

Dia tak peduli wanita yang melahirkannya itu sudah renta dan tetap menggulirkan kasus itu. 

Dari kejadian itu, Ramisah mengaku, sangat sakit hati kepada anaknya tersebut.

Besok Rabu Pon, Akankah Jokowi Jadi Lantik Calon Kapolri Listyo Sigit? Ini Info dari Polri

Trump Buka Kantor Sendiri di Palm Beach untuk Terus Lancarkan Agenda Pemerintahannya

Viral Cerita Gadis yang Menginap di Hotel Lokasi Syuting Ikatan Cinta, Ketemu Langsung Aldebaran

Terungkap, Ini Pemain Timnas Indonesia yang Jadi Kesayangan Shin Tae-yong

Sebenarnya tak hanya kepada Maryanah melainkan juga terhadap anak ragilnya bernama Sri Martini. 

Namun di Pengadilan yang tercantum penggugat adalah nama Maryanah. 

Dia ingat betul merawat para anaknya itu dari kandungan hingga dewasa. 

Hasilnya sekarang anak itu menggugatnya di ranah hukum. 

"Saya jujur sangat sakit hati terhadap dua anak saya Maryanah dan Sri Martini, " ungkapnya. 

Dia menjelaskan, sakit hati itu tak menyoal tanah saja. 

Melainkan beberapa sebab yang menurutnya tingkah anaknya itu sudah kelewatan. 

Di antaranya menjual sawah seluas 280 meter persegi tanpa sepengetahuannya dan uang hasil penjualan tersebut entah lari kemana. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved