Berita Kendal
Mbah Ramisah Kaget Sawah yang Baru Ia Tanami Dirusak Jelang Mahrib, Ternyata Tanahnya Sudah Dijual
Maryanah gugat ibu kandungnya di Pengadilan Negeri Kendal lantaran menuntut tanah yang diklaim dibeli dari hasil kerjanya sewaktu jadi TKW di Malaysia
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Tidur tak nyenyak.
Makan tak enak.
"Saya ingin kasus ini segera selesai.
Allah tahu siapa yang benar dan salah.
Biar saya jalani masa tua dengan tenang," katanya.
Kerabat Maryanah, Roni mengaku, tak habis pikir atas sikapnya yang tega memperkarakan ibunya di Pengadilan Negeri Kendal.
Tepatnya sepulang dari Malaysia bersama laki-laki Aceh pertengahan 2020.
"Kalau dari sifatnya dari dulu memang kurang baik namun tak menyangka akan sejauh itu.
Saya jadi ingat pesan terakhir almarhum Pak Ngaman ayah Maryanah yang meninggal tahun 2011 lalu.
Almarhum berpesan kepada Maryanah agar jangan main judi lagi," jelasnya.
Dia menambahkan, Maryanah juga sudah bersuami dengan warga Malaysia beretnis Tionghoa.
Dari perkawinan itu dikarunia empat anak.
Sedangkan anak yang ikut Ramisah saat ini adalah anak dari suami keduanya.
Maryanah juga jarang pulang.
Dia sudah hidup di negeri jiran kurang lebih 25 tahun.