Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Mbah Ramisah Kaget Sawah yang Baru Ia Tanami Dirusak Jelang Mahrib, Ternyata Tanahnya Sudah Dijual

Maryanah gugat ibu kandungnya di Pengadilan Negeri Kendal lantaran menuntut tanah yang diklaim dibeli dari hasil kerjanya sewaktu jadi TKW di Malaysia

Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
IST
Ramisah ibu yang digugat anak kandung merupakan warga Kelurahan Candiroto, Kecamatan Kota Kendal, Kabupaten Kendal, Minggu (24/1/2021). 

Tidur  tak nyenyak. 

Makan tak enak. 

"Saya ingin kasus ini segera selesai. 

Allah tahu siapa yang benar dan salah. 

Biar saya jalani masa tua dengan tenang," katanya. 

Kerabat Maryanah, Roni mengaku, tak  habis pikir atas sikapnya yang tega memperkarakan ibunya di Pengadilan Negeri Kendal

Tepatnya  sepulang dari Malaysia bersama laki-laki Aceh pertengahan 2020.

"Kalau dari sifatnya dari dulu memang kurang baik namun tak menyangka akan sejauh itu. 

Saya jadi ingat pesan terakhir almarhum Pak Ngaman ayah Maryanah yang meninggal tahun 2011 lalu. 

Almarhum berpesan kepada Maryanah agar jangan main judi lagi," jelasnya. 

Dia menambahkan, Maryanah juga sudah bersuami dengan warga Malaysia beretnis Tionghoa. 

Dari perkawinan itu dikarunia empat anak. 

Sedangkan anak yang ikut Ramisah saat ini adalah anak dari suami keduanya. 

Maryanah juga jarang pulang. 

Dia sudah hidup di negeri jiran kurang lebih 25 tahun. 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved