Berita Jateng
Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, KSPI Jateng Sebut Giga Korupsi: Kami Kawal, Ada Uang Buruh
Semuanya diperiksa guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti soal adanya indikasi tindak pidana korupsi di lembaga tersebut
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa sejumlah orang terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK/BP Jamsostek).
Semuanya diperiksa guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti soal adanya indikasi tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Tengah angkat bicara atas penyidikan dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan ini.
Sekjen KSPI Jateng, Aulia Hakim, menuturkan dana buruh atau pekerja saat ini sedang dipertaruhkan apabila BPJS Ketenagakerjaan terbukti melakukan dugaan tindak pidana korupsi.
"Isu ini membuat masyarakat khusus pekerja bereaksi keras.
Kami mengutuk keras adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan," kata Aulia dalam pernyataan tertulis kepada Tribun Jateng, Rabu (27/1/2021).
Ia mengatakan dugaan tindak pidana korupsi tersebut ditaksir merugikan negara sebanyak Rp 43 triliun.
Menurutnya, jumlah ini sangat besar.
Bahkan melebihi skandal mega korupsi bailout Bank Century dengan nilai kerugian negara Rp 6,7 triliun. Kemudian korupsi Jiwasraya Rp 16,8 triliun.
"Kalau dikonversi ke gaji pekerja dengan standar UMP ibukota akan mampu menggaji 10 juta orang pekerja.
Ini tujuh kali lipat korupsi Bank Century, di BPJS Ketenagakerjaan bisa masuk kategori giga korupsi, bukan mega korupsi lagi," ujarnya.
Untuk itu, KSPI Jawa Tengah berharap kasus ini ditangani dengan transparan serta mengedepankan hukum yang berkeadilan.
Jangan sampai dana masa depan milik rakyat yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan lenyap tanpa pertanggungjawaban.
Menurutnya, KSPI jateng akan konsen mengikuti kasus ini. Apabila kasus ini terbukti dan diganjar dengan hukuman ringan, buruh pekerja akan siap melawan.
"Karena menurut kami tanpa sanksi yang menjerakan, mustahil negeri ini bisa bebas korupsi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/sekjen-kspi-jateng-aulia-hakimllk.jpg)