Berita Semarang

Jadwal Samsat Online Keliling Semarang Hari Ini Rabu 27 Januari 2021, Buka di Tiga Lokasi

Jadwal Samsat Online Keliling (Samkel) di Kota Semarang, Jawa Tengah hari ini, Rabu (27/1/2021).

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/IDAYATUL ROHMAH
Warga mengantre di layanan Samsat Online Keliling (Samkel) depan E-Plaza Simpanglima, Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Jadwal Samsat Online Keliling (Samkel) di Kota Semarang, Jawa Tengah hari ini, Rabu (27/1/2021).

Samkel buka di tiga lokasi, yakni di depan E-Plaza Simpanglima Semarang, Kecamatan Tembalang, dan Gedung BPKB Polda Jateng.

Layanan buka mulai pukul 08.00 WIB dan akan sedia hingga pukul 14.00 WIB.

Suami Jebak Istri Taruh Sabu di Jok Motor agar Ditangkap Polisi, Ternyata gara-gara Ini

Wajah Mochtar Anak Kandung Gugat Ayah Koswara Rp 3 Miliar, Masih Ngotot Perjuangkan Keadilan

Rekaman CCTV Kecelakaan di Tegal, Pemotor Mio Tewas Terlindas Truk Paket

Menteri Nadiem Isyaratkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Dibuka, Apakah Jateng Siap?

Layanan akan dilanjutkan untuk samsat malam mulai pukul 16.00 - 19.00 WIB yang beroperasi di Simpanglima Semarang.

"(Selama pembatasan kegiatan masyarakat) Samsat Keliling masih beroperasi, hanya ada pengurangan jam pelayanan. Layanan setiap hari pukul 08.30 - 14.00 WIB kemudian istirahat, lanjut pukul 16.00 - 19.00 WIB.

Jadwal samsat keliling malam sementara (hanya ada) di Simpanglima," jelas Kasubbag TU Samsat Semarang II Bambang Widjanarko.

Lebih lanjut Bambang memaparkan selama pemberlakuan PKM ini layanan samsat induk tetap beroperasi mulai Senin - Sabtu.

"Layanan di Transmart dan Car free day, off," lanjutnya.

Terkait layanan samsat keliling, pemohon dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dengan syarat KTP dan STNK asli, tanpa fotokopi.

Namun cakupannya untuk kendaraan yang beralamatkan di Jawa Tengah saja.

Samsat Keliling ini juga melayani Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK satu tahunan dengan besaran biaya pajak bergantung pada kendaraannya.

pemohon akan mendapatkan layanan sesuai jadwal tersebut di luar tanggal merah dan Minggu keempat. (idy)

Jenazah TKW di Malaysia Tertukar, Keluarga Suliyati Terima Jenazah Sujiati, Begini Ceritanya

Ahmad Dhani: Saya Masuk Angin, Dites Ternyata Positif Covid-19

Dua Perempuan Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Tabrak Monyet Menyeberang

Aksi Pemuda Ini Bikin Rombongan Pemotor Kocar-kacir, Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved