Berita Purbalingga
Kebijakan PPKM di Purbalingga, Omset UMKM Turun Sampai 70 Persen
Di Kabupaten Purbalingga sendiri ada kurang lebih 95 ribu UMKM, dengan produk-produk unggulan seperti knalpot, sapu, batik, gula, dan oleh-oleh
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Salah satu sektor yang paling terdampak dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Purbalingga adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Purbalingga, Adi Purwanto mengatakan dengan adanya pembatasan ini sangat menekan para penguasa kecil.
"Penurunan bisa sampai 70 persen, terutama adalah para pengusaha yang bergerak di bidang kerajinan," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (27/1/2021).
Menurut Adi, sebelum ada PPKM sebenarnya sektor UMKM sudah mulai bangkit.
Akan tetapi mereka kembali terpuruk dengan adanya pembatasan terlebih lagi saat ini kembali diperpanjang.
Di Kabupaten Purbalingga sendiri ada kurang lebih 95 ribu UMKM, dengan produk-produk unggulan seperti knalpot, sapu, batik, gula, dan oleh-oleh.
Kemudian ada kurang lebih 42 paguyuban dengan anggota sekitar 3.000 orang.
"Sekarang kondisinya hanya untuk bertahan hidup.
Para pelaku UMKM biasanya hanya mengganti produk, menjadi reseller, pokoknya apa yang bisa dijual ya dijual," katanya.
Adi menambahkan jika yang paling terdampak adalah UMKM kerajinan, seperti batik, dan knalpot.
"Kalo sembako sih tidak terlalu, dan kuliner masih bisa bertahan," tuturnya. (Tribunbanyumas/jti)