Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Petugas Pembawa Jenazah Covid-19 Mogok, Keluarga Pikul Peti & Makamkan Sendiri Tanpa APD

Keluarga kebingungan mengangkut jenazah dari ambulans ke liang lahat karena para pemuda yang biasa memikul sedang mogok kerja sebagai bentuk protes pa

Editor: m nur huda
Mega Nugraha/Tribun Jabar
Keluarga jenazah pun sempat kebingungan karena tak ada yang mengangkut petinya dari ambulans ke liang lahat. Akhirnya keluarga pun mengangkut peti tanpa bantuan kuli angkut peti. 

"Kami kerepotan, dari rumah sakit urus sana sini, begadang urus almarhum tiba di sini tidak ada yang angkut peti. Jadi kami yang tidak biasa memikul, jadi kami pikul ke liang lahat, sampai 300 meter, mana gelap," ucap Andre.

Saat hendak menuju pemakaman, dia diberi tahu petugas rumah sakit ihwal ada tim yang mengangkut peti dari area parkir ke liang lahat.

Setiba di TPU Cikadut, mereka kebingungan karena tidak ada tim.

"Katanya yang biasa pikul lagi mogok," ucap dia.

Beruntung, ada keluarga jenazah cukup banyak, mereka mendadak membeli jas hujan sebagai pengganti APD.

"Untungnya kami ada delapan orang yang ikut, kalau kurang, kan, repot. Mana gelap, jalannya curam dan licin," ujar Andre.

Ia berharap Pemkot Bandung dengan warga di sekitar TPU Cikadut yang biasa memikul bisa berkolaborasi.

"Iyalah supaya jangan jadi menyusahkan. Kalau begini, kan, jadi susah," ucap Andre.

Sejak kemarin pagi, tim angkut mogok kerja dan tidak menerima permintaan angkut peti jenazah dari keluarga.

Imbasnya, sejumlah jenazah sempat terlantar berjam-jam tidak diangkut ke liang lahat dari ambulans.

"Aksi kecil-kecilan ini mungkin kami gelar sampai ada keputusan dari pemerintah kepada kami. Kami tunggu kejelasannya," ucap dia.

Liputan khusus Tribun Jabar mengungkap ada aktivitas transaksi mengangkut peti jenazah selama Covid -19 berpandemi.

Hasil kajian aturan pemakaman di Kota Bandung, Pemkot Bandung hanya mengakomodasi pemakaman dari pengangkutan ke tempat pemakaman, menggali, dan mengurug makam.

Pengangkutan peti jenazah dari ambulans ke liang lahat tidak diatur.

Akibatnya, pengangkutan peti jenazah dilakukan warga tanpa ada dasar hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved