Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Warga Tambakrejo Tergusur Proyek Normalisasi BKT Sudah Pindah Rumah Deret Pemkot Semarang

Warga Kampung Tambakrejo yang tinggal di bedeng kini sudah pindah ke Rumah Deret Pemkot Semarang. 

Istimewa
Rumah deret yang dibangun Pemerintah Kota Semarang untuk warga Tambakrejo yang terdampak penggusuran Banjir Kanal Timur (BKT).   

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Warga Kampung Tambakrejo sudah pindah ke Rumah Deret Pemkot Semarang. 

Sebelumnya, mereka tinggal di bedeng, lantaran tergusur proyek normalisasi Banjir Kanal Timur atau BKT.

Setidaknya, ada 97 unit rumah deret di lahan eks Kalimati.

Kini, kawasan itu dijadikan sebagai Kampung Nelayan.

Mengingat mayoritas warga berprofesi sebagai nelayan.

Pemerintah Kota Semarang pun tidak hanya membangunkan rumah.

Namun telah melengkapinya dengan sarana dan prasarana lingkungan antara lain saluran air dan jalan.

Terima Kunci Rumah

97 KK yang terdampak penggusuran telah menerima kunci rumah.

Mereka tengah sibuk membersihkan rumah masing-masing.

Beberapa tampak memindahkan perkakas rumah tangganya dari bedeng ke hunian baru.

"Tadi sudah pembagian kunci pukul 09.00 pagi.

Sekarang warga lagi resik-resik rumah.

Sebagian sudah mulai memindahkan barang-barangnya," ucap Marzuki, satu di antara 97 KK yang menempati hunian itu, saat dihubungi Tribun Jateng, Kamis (28/1/2021).

Dia pun tak henti mengucapkan syukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kota Semarang yang tidak lepas tangan terhadap warga yang terdampak penggusuran BKT.

"Yang jelas, kami senang banget sudah bisa menempati.

Alhamdulillah, warga sudah bisa tinggal di rumah," ucapnya.

Sistem Sewa

Marzuki mengetahui bahwa tinggal di rumah tersebut sistemnya harus menyewa kepada pemerintah.

Sejauh ini, warga belum tahu berapa harga sewanya.

Namun, perwakilan warga telah beraudiensi dengan Wali Kota Semarang terkait hal itu.

Pihaknya berharap harga sewa disesuaikan dengan kondisi perekonomian warga setempat.

"Kemarin pas audiensi dengan Pak Wali, sempat membahas sewa.

Sebenarnya, maunya warga gratis karena kami tuntutannya mengganti aset yang sudah dirusak.

Tapi, kalau Pemkot kebijakannya sewa kami harap disesuaikan dengan kondisi kami," paparnya.

Gratis Sewa 1 Tahun

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang, Ali mengatakan, 97 KK sudah dapat menempati rumah tersebut per Kamis ini.

Pemerintah menerapkan sistem sewa seperti di rusunawa milik Pemkot.

Hanya saja selama setahun ini, Wali Kota Semarang memberi kebijakan keringanan dalam satu tahun berupa penggratisan.

Setelah satu tahun, warga akan dikenai biaya sewa.

Perkiraan Biaya

Disperkim saat ini masih menggodok berapa harga sewa yang bakal diterapkan.

"Kalau di rusunawa tipenya 36 harga Rp 250 ribu per unit, sedangkan di Tambakrejo tipe 21.

Kalau harga segitu masyarakat keberatan.

Jadi, ini sedang kami godok.

Dalam waktu dekat kami beri tahu," paparnya.

Ali mempersilakan apabila warga hendak menambahi ruangan di belakang bangunan.

Dia berharap, tambahan ruangan bisa seragam antara rumah satu dengan yang lain agar tetap tertata rapi dan tidak terkesan kumuh.

"Kalau mau ditambahi nanti setelah ada peresmian.

Peresmiannya kami belum tahu karena sekarang masih masa PPKM.

Yang penting masyarakat bisa masuk dulu," ujarnya.

Disperkim juga telah menyediakan jaringan listrik dan pipa air PDAM.

Nantinya, biaya listrik dan air menjadi tanggung jawab masing-masing unit.

(eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved