Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Seorang Kakek Cabuli 3 Bocah Anak Tetangga, Dilakukan Dekat Kolam, Kamar hingga Kandang Sapi

Mirisnya, pelaku melancarkan aksi bejatnya di sejumlah tempat, di dekat kolam hingga dekat kandang sapi. Ketiga korban merupakan tetangga tersangka y

Editor: m nur huda
Shutterstock
Ilustrasi. 

Salah satu korban bercerita kepada kakaknya, dan akhirnya memberitahu orangtuanya.

"Yang lapor orangtua KRN. Awalnya orangtua korban tidak paham, tetapi setelah tahu kejadiannya, tidak terima dan lapor ke polisi."

"Sempat ada musyawarah dengan tokoh kampung juga, dan ternyata ada korban-korban lain yang akhirnya buka suara," terangnya.

Setelah adanya laporan tersebut, pihaknya langsung memberikan pendampingan psikologi pada ketiga korban.

Tujuannya adalah memulihkan korban dari trauma.

"Sudah ada pendampingan, baik psikologi dan psikososial. Korban mengalami trauma," tambahnya.

Atas perbuatannya, TMJ harus menghabiskan masa tuanya di penjara.

Tersangka dijerat pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

TMJ terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kakek Tega Cabuli 3 Anak Tetangga Berulang Kali, Dilakukan di Dekat Kandang Sapi hingga Kolam

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved