Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Satkornas Banser: Kami Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan SARA Abu Janda

Banser menghormati proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik bernuansa SARA yang dilakukan oleh Permadi Arya atau Abu Janda.

Editor: m nur huda
Istimewa/Facebook
Wakil Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Wakasatkornas) Banser Hasan Basri Sagala 

“Kami meminta pihak-pihak yang tidak berwenang untuk menghentikan pernyataan yang berpotensi mencederai dan mengganggu proses hukum,” ujarnya.

Satkornas Banser mendukung aparat kepolisian memproses kasus ini dan berharap bisa bertindak seadil-adilnya.

Penyelesaian kasus dugaan ujaran kebencian ini harus dilakukan secara transparan dan independen atau tanpa tekanan dari pihak manapun.

Dengan cara demikian, maka keadilan akan tercapai dan hak-hak warga negara di mata hukum juga terjaga.

“Satkornas Banser juga siap membantu Polri menyelesaikan kasus ini demi terwujudnya keadilan bagi semua warga,” tandas Hasan.

Hasan menambahkan, Banser menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan di Tanah Air yang hakikatnya menjadi modal besar bagi pemersatu bangsa.

Bersama-sama dengan TNI, Polri, aparatur negara dan berbagai pihak lainnya Banser berkomitmen melanjutkan upaya menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved