Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pengacara Ini Gugat RSUD Tarakan karena Tempatkan Ibunya yang Sakit Jantung Satu Ruangan dengan ODGJ

‘’Orang sakit jantung dikunci satu ruangan dengan ODGJ, suhu AC dikasih di 16 derajat, remotenya dibawa perawat dan digembok dari luar,"

Kompas.com/Istimewa
RSUD Tarakan, Kalimantan Utara. (Dok. RSUD Tarakan) 

‘’Saya telepn RSUD, jangan kuburkan ibu saya, biar keluarga yang urus jenazahnya kalau memang RSUD tidak punya bukti kuat beliau terpapar Covid-19, mau gila rasanya ibu diperlakukan begitu,’’kata Mukhlis.

Digugat malpraktik

Setelah menguburkan jenazah ibundanya, Mukhlis menenangkan diri beberapa hari sebelum mendatangi Polres Tarakan.

 
Ada 4 aduan yang dijabarkan Mukhlis di hadapan polisi, masing masing dugaan pembunuhan sebagaimana diatur pada Pasal 338 KUHP, dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana tercantum dalam Pasal 359 jo. Pasal 361 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 353 KUHP,

Mukhlis juga menuntut tanggung jawab Rumah Sakit sebagaimana diatur pada
 Pasal 46 UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, serta mengadukan delik tanggung jawab dokter dan Perawat sebagaimana diatur dalam Pasal 190 ayat (1) dan 2 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

‘’Saya adukan juga terkait maladministrasi ke ombudsman, anggaran pemda cukup besar, masa pelayanan seperti ini, biar nanti mereka yang lakukan penyelidikan,’’tambahnya.

Pemeriksaan sudah berjalan

Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldy mengatakan, laporan dari Mukhlis saat ini sudah dalam proses.

Polisi sudah memanggil sejumlah pihak RSUD Tarakan untuk dimintai keterangan,

"Kami sudah panggil lebih lima orang sebagai saksi, semua dari pihak RSUD Tarakan,’’jawabnya.

Aldy mengatakan, pemeriksaan memang terkesan sedikit lebih lama karena Polres menetapkan aturan harus ada rapid test antigen.

Hal ini untuk mengantisipasi penularan di lingkungan Polres Tarakan sebagaimana terjadi beberapa waktu lalu.

‘’Mohon maaf kalau terkesan lamban, kita tidak mau lagi kecolongan macam kemarin, ada saksi kasus kita undang ternyata positif Covid-19, kita terus berproses untuk laporan saudara Mukhlis,’’jelasnya.

Sementara itu, Dirut RSUD Tarakan dr.Hasbi belum mau memberikan komentar. Saat dihubungi, Hasbi meminta menanyakan kasusnya ke polisi.

‘’Sudah di polisi, kalau mau tau perkembangannya tanyakan ke polisi, kami belum bisa berkomentar,’’jawabnya. (*)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved