Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Siswi SMA Ini Bakar Masker Maki Tenaga Medis dan Sebut Covid-19 Hoaks karena Status WhatsApp Teman

Dua video berisi kata kasar yang ditujukan kepada tenaga medis dan pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19 beredar.

Kompas.com/Istimewa
GSDS saat membakar masker di Panti Tuna Netra Hitbia, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT(ISTIMEWA) 

Pelaku berinisial GSDS (19), merupakan seorang pelajar di salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Kupang.

Ia ditangkap di rumahnya, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (31/1/2021) malam. 

Kepada petugas, pelaku mengaku membuat enam video

"Dari enam video yang dibuat, ada dua video yang mengandung ujaran kebencian," kata Krisna.

Krisna menjelaskan, pelaku mengaku membuat video itu karena terinspirasi dari status WhatsApp temannya yang menjelaskan kondisi pasien Covid-19.

"Pelaku lihat story WA temannya tentang kondisi korban Covid-19 sehingga pelaku membuat video dan disebarkan melalui Facebook," kata Krisna.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 45A ayat (2) dan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Sesuai pasal ini, pelaku dihukum enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Viral Pelajar Bakar Masker dan Maki Tenaga Medis, Sebut Covid-19 Hoaks"

Polisi Amankan 2.000 Lebih Pil Koplo di Semarang Utara, 2 Orang Jadi Tersangka

Pria Ini Dihukum Penjara 9 Bulan karena Meraba-raba Ibu Pacarnya yang Sedang Tidur

5 Berita Populer: Aiptu Janadi Meninggal hingga Biodata Juliati Sapta Istri Kapolri Listyo Sigit

Seorang Pensiunan Guru Cabuli Siswi SMP saat Beri Les di Rumah Korban

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved