Minggu, 10 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Pegawai Apotek Ditahan gara-gara Tulisan Dokter di Resep, Begini Ceritanya hingga Divonis Bebas

Kasus yang menimpa Okta dan Sukma itu berawal saat seorang warga bernama Yusminar membeli obat pada 6 November 2018 di Apotik Istana 1.

Tayang:
net
Ilustrasi sidang 

Kemudian, karyawan yang melayani Yusminar ragu dengan salah satu tulisan sang dokter di resep.

Saat dihubungi, dokter tersebut tidak menjawab panggilan telepon.

Akhirnya, karena tak mau ambil resiko, karyawan tersebut mengembalikan resep.

Tak sadarkan diri

Setelah itu, pada 13 Desember 2018, Yusmaniar menyuruh anaknya untuk membelikan obat dengan menggunakan resep tertanggal 6 November 2018.

Namun, anak Yusminar tersebut meminta tolong temannya untuk menebus resep itu.

Saat itu, menurut Maswan, yang menerima resep dan memberikan obat adalah Endang Batubara.

Kemudian, setelah beberapa hari mengkonsumsi obat, pada 15 Desember 2018, Yusmaniar jatuh sakit dan mendapat perawatan di RS Materna.

Kemudian pada 17 Desember 2018, dilarikan ke RS Royal Prima karena Yusminar tidak sadarkan diri.

Dari hasil diagnosis diketahui gara-gara meminum obat Amaryl M2.

"Obat Amaryl M2 adalah obat yang diragukan karyawan apotek makanya dia menghubungi dokter untuk memastikan. Karena teleponnya gak diangkat, dia tak berani, dipulangkannya resep. Waktu ditebus lagi dan diterima Endang Batubara, obat ini diberikan. Pada 21 Desember 2018, anak korban membuat laporan polisi atas kesalahan pemberian obat dan kedua terdakwa menjadi tersangkanya," kata Maswan.

Sementara itu, terkait vonis majelis hakim, jaksa penuntut umum berencana akan mengajukan banding.

"Kalau kami sifatnya menunggu saja, kalau di-kasasi kita hadapi. Upaya hukum masih kami diskusikan untuk ganti ruginya. Kemungkinan aku bakal sikapi dinas kesehatan dan ikatan apoteker, gawat kali sistem kerja di apotek, mulai tenaga kerja sampai obat-obatannya," ungkapnya.

Kritik untuk dinas kesehatan

Maswan mengatakan, belajar dari kasus tersebut, Dinas Kesehatan serta ikatan apotek dan apoteker harus mengevaluasi diri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved