Minggu, 10 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Pegawai Apotek Ditahan gara-gara Tulisan Dokter di Resep, Begini Ceritanya hingga Divonis Bebas

Kasus yang menimpa Okta dan Sukma itu berawal saat seorang warga bernama Yusminar membeli obat pada 6 November 2018 di Apotik Istana 1.

Tayang:
net
Ilustrasi sidang 

Penggunaan tenaga kerja yang ahli di bidangnya adalah wajib, kemudian ada pengawasan intens terkait tenaga kerja serta jenis obat-obatan yang dijual apotek.

Ke depan, perlu ada regulasi yang mengatur tentang batasan usia seorang apoteker.

"Fakta di sidang itu jelas, dinas kesehatan gak tegas, terlebih lagi setelah dinas memeriksa apotek ternyata pemilik apotek masih menggunakan apoteker yang sama dalam perkara ini. Umurnya sudah 71 tahun," pungkas Maswan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita 2 Pegawai Apotek di Medan, Ditahan gara-gara Tulisan Dokter di Resep hingga Vonis Bebas"

Striker Persib Bandung Geoffrey Castillion Resmi Dipinjamkan ke Klub Liga Italia

Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Selasa 2 Februari 2021 Turun Rp 1000 Berikut Daftar Lengkapnya

Desa Mati di Majalengka Ditinggal Warga Sejak Tahun 2012, Masih Banyak Perabotan Tertinggal

Inul Daratista Geram Dituding Pansos Lewat Lesty dan Rizky Billar: Bunda Gak Perlu Popularitas Lagi

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved