Berita Nasional
Aktivis 98 Siapkan 1.000 Pengacara untuk Dampingi Abu Janda
Ikatan Aktivis 98 akan menyiapkan 1.000 pengacara sebagai tim advokasi bagi Permadi Arya atau Abu Janda dalam kasus dugaan rasisme Natalius Pigai
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ikatan Aktivis 98 akan menyiapkan 1.000 pengacara sebagai tim advokasi bagi Permadi Arya atau Abu Janda dalam kasus dugaan rasisme kepada Natalius Pigai.
Ketua Ikatan Aktivis 98 Immanual Ebenezer atau Noel mengatakan bahwa pelaporan terhadap Abu Janda atas tuduhan rasisme dinilai tidak sesuai fakta hukum dan terkesan memanaskan suasana.
"Beliau kan sudah klarifikasi. Tidak ada kata evolusi yang dimaksud menyerang Natalius Pagai. Haris ini Kegeeran lah," kata Noel saat dihubungi, Senin, (1/2/2021).
• Kini Nikah di Tegal Status KTP Langsung Berubah & Dapat KK Tanpa Ribet, Pertama di Indonesia
• Soal Tudingan AHY Ada Kudeta Demokrat, Pengamat: Harus Diuji Apa Benar Atau Hanya Cari Sensasi
• Ini 10 Universitas Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2021, Jateng Ada Undip & UNS
• Seorang Ibu di Medan Digugat Anaknya Rp 12 Miliar karena Dituding 5 Tahun Tak Menafkahi
Seharusnya kata Noel, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama yang melaporkan Abu Janda ke Polisi cukup meminta klarifikasi saja.
Ia menilai pengaduan yang dilakukan Haris sarat politik balas dendam.
Bahkan seperti ingin menggebuk barisan pendukung Jokowi yang pro Demokrasi dan NKRI.
"Sepertinya ada yang cari momentum besar ini. Kita rapatkan barisan .kami akan menyiapkan 1000 lawyer untuk menjaga Abu Janda," pungkas Noel.
Sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari Kamis (28/1/2021).
Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.
Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.
Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu.
Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.
"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda. Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
Ia menuturkan unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi.
Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pegiat-media-sosial-permadi-arya-atau-kerap-disapa-abu-janda-ikut.jpg)