Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Jateng di Rumah Saja

Industri Rokok Kudus Diminta Geser Libur Sabtu dan Minggu, Dukung Gerakan Jateng di Rumah Saja

Pelaksana ‎Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo meminta pabrik rokok geser libur buruh pada Sabtu dan Minggu, dukung Jateng di Rumah Saja.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Raka F Pujangga
Pelaksana ‎Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan turut serta mengikuti Gerakan Jateng di Rumah Saja pada hari Sabtu dan Minggu (6-7/2/2021) besok.

Gerakan atas arahan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tersebut diharapkan dapat menekan angka persebaran kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

Pelaksana ‎Tugas (Plt) Bupati Kudus, HM Hartopo memastikan pihaknya akan mengikuti instruksi gerakan dua hari di rumah saja. 

Hartopo menganggap, ide tersebut adalah ide yang baik dan bertujuan untuk mengurangi kerumunan di akhir pekan. 

"Hari ini akan kami rapatkan terkait surat edaran tersebut," ucap Hartopo saat ditemui di Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu (3/2/2021).

Menurutnya, sejumlah perusahaan siap melakukan pembatasan aktivitas selama dua hari.

Kendati demikian, ‎ada perusahaan yang mesinnya hidup selama 24 jam.

Sehingga tidak memungkinkan jika mesin dimatikan.

"Jadi walaupun kami terapkan, tetap nanti akan menyesuaikan kebutuhan," jelas dia.

‎Selain itu, juga ada perusahaan rokok yang harus menyesuaikan libur karena kebijakan tersebut.

Pasalnya perusahaan itu menerapkan libur setengah hari pada Kamis dan libur penuh pada Jumat.

‎"Makanya ini juga saya usulkan untuk digeser yang tadinya libur Kamis dan Jumat.

Jadi Sabtu dan Minggu," ujar dia.

Rencananya, pasar, pusat perbelanjaan, tempat usaha, hingga Pedagang Kaki Lima (PKL) diminta libur di dua hari itu. 

Selain sektor tersebut, sektor pariwisata baik yang dikelola swasta maupun pemetrintah juga diminta untuk menutup sementara obyek wisatanya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved