Berita Purbalingga
Maling di Purbalingga Kena Karma, Motor Curian Kecelakaan di Banyumas: Dia Gak Pernah Tobat
Maling motor di Purbalingga kena karma terlibat kecelakaan di Banyumas. Polisi mudah menangkap.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polisi berhasil menangkap maling motor di Purbalingga.
Tersangka berinisial PR (28).
• Wali Kota Solo Manut Ganjar, Ikut Jateng di Rumah Saja: PNS Sabtu Minggu Libur To? Tak Boleh Keluar
• Sri Widayu Tewas di Warung Keripik Pisang, Kepala Pecah, Ada Bercak Darah di Tabung Gas
• Pengakuan Sopir Mobil Angkot Penabrak Aipda Ivan di Probolinggo: Dia Jadi Tersangka
• Ferdinand Hutahaean Sesalkan Tindakan AHY Kirim Surat ke Jokowi: Itu Berlebihan
Dia warga Desa Wiradadi, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Keseharian tersangka buruh harian lepas.
Dia ditangkap Satreskrim Polres Purbalingga.
8 Kali Mencuri
Diketahui bahwa pelaku sudah beraksi sebanyak delapan kali.
"Pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor yang telah beraksi sebanyak delapan kali.
Tersangka beraksi bersama satu orang temannya yang berinisial AN (32) yang saat ini masih dalam pengejaran petugas karena kabur," ujar Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono, kepada Tribunjateng.com, dalam keterangan pers di Mapolres, pada Rabu (3/2/2021).
Keliling Rumah
Modus yang dilakukan tersangka yaitu berkeliling mencari sasaran sepeda motor yang diparkir dengan kunci masing menggantung.
Setelah mendapati sasaran kemudian mengambil sepeda motor tersebut dan dibawa kabur.
Penangkapan tersangka berawal dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban bernama Lina Widowati (34) warga Kecamatan Padamara, Kabupaten PurbaIingga.
Ia melapor telah kehilangan sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam bernomor polisi R-5209-WV yang diparkir di sekitar rumah pada Sabtu (8/8/2020) yang lalu.
"Selain sepeda motor, korban juga kehilangan uang tunai sebesar Rp 2 juta.