Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Maling di Purbalingga Kena Karma, Motor Curian Kecelakaan di Banyumas: Dia Gak Pernah Tobat

Maling motor di Purbalingga kena karma terlibat kecelakaan di Banyumas. Polisi mudah menangkap.

Istimewa
Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono didampingi Kasatreskrim Iptu Gurbacov dan Kasubag Humas Widyastuti, saat memberikan keterangan pers di Mapolres, pada Rabu (3/2/2021). 

Uang tersebut saat itu berada di dalam bagasi sepeda motor yang dibawa kabur pelaku," tambahnya. 

Berdasarkan laporan korban kemudian dilakukan penyelidikan hingga diketahui sepeda motor milik korban terlibat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Banyumas

Kecelakaan tersebut terjadi empat hari setelah sepeda motor dilaporkan hilang. 

Dari informasi tersebut akhirnya diketahui identitas pengendara yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Walaupun sudah diketahui identitasnya namun tersangka tidak langsung bisa diamankan. 

Karena yang bersangkutan tinggal berpindah-pindah dan baru bisa diamankan pada pertengahan Januari 2021saat pulang ke rumahnya. 

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam bernomor polisi R-5209-WV, satu jaket warna pink, satu jas hujan warna hitam dan STNK sepeda motor tersebut.

Berdasarkan pengakuan tersangka ia sudah beraksi sebanyak delapan kali di berbagai wilayah. 

Lima kali beraksi di Kabupaten Purbalingga, dua kali di Kabupaten Banjarnegara dan satu kali di wilayah Kabupaten Banyumas

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. 

Dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. 

Sedangkan satu tersangka lain saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran petugas.

(*)

Tengku Zulkarnain Tak Hadiri Panggilan Bareskrim Hari Ini, Akan Dijadwal Ulang

Pembagian Masker Gratis Polsek Gunungpati Semarang, Mahmud Senang Masker Kusam Sudah Jadi Baru

Jokowi Minta Penanganan Covid-19 Lebih Mikro, Berbasis RT/RW dan Kampung

Perkenalkan Dirham dan Dinar sebagai Alat Tukar, Pendiri Pasar Muamalah Depok Ditangkap Polisi

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved