Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Penyelundupan Narkoba di Lapas Semarang, Satu dari 4 Kasus Menonjol yang Diungkap Ditresnarkoba

Pengungkapan penyelundupan narkoba di dalam Lapas Semarang merupakan satu diantara kasus menonjol.

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkorba) jabarkan pengungkapan kasus di awal tahun 2021. Pemaparan dilakukan Wadir Resnarkoba Polda jateng AKBP Rizki Ferdiansyah didampingi Kasubbid Penmas AKBP Maulud. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pengungkapan penyelundupan narkoba di dalam Lapas Semarang merupakan satu diantara kasus menonjol yang ditangani Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng diawal tahun 2021.

Wadirresnarkoba Polda Jateng AKBP Rizki Ferdiansyah mengatakan pada tahun 2020 jumlah tangkapan meningkat 3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. 

Pada tahun 2019 terdapat 1709 kasus dengan 2132 tersangka dan tahun 2020 meningkat menjadi  1765 kasus dengan 2173 tersangka.

"Pada Tahun 2021 bulan Januari, Ditresnarkoba Polda jateng dan Satresnarkoba jajaran telah mengungkap 192 kasus dengan 252 tersangka menurun 6 persen  dibandingkan periode yang sama tahun 2020 yaitu 196 kasus dan 231 tersangka,"jelas dia, saat konfrensi pers di Kantor Ditresnarkorba Polda Jateng, Senin (2/1/2021).

Menurut dia, adapun tiga kasus menonjol yang diungkap oleh jajaran Polrestabes Semarang, Polres Kendal, dan Polres Grobogan. Barang bukti yang diungkap diatas 100 gram.

"93 persen pelaku pria usia antara 19 hingga 29 tahun, dan pendidikan rata-rata SMA," tuturnya.

Kemudian, kata dia, ada empat tangkapan menonjol yang dilakukan  Ditresnarkorba. Satu diantaranya adalah penangkapan penyelundupan narkoba di dalam Popcorn yang terungkap di ruang tunggu Lapas Semarang pada Senin (18/1/2021) lalu.

"Tangkapan pertama di Perum Griya Surya Permata blok A-17, Dusun Kudusan Kecamatan Kartasura Kabupaten  Sukoharjo pada Jumat (8/1) lalu dengan barang bukti 40 gram, penangkapan di ruang tunggu Lapas Semarang pada Senin (18/1) lalu dengan barang bukti 30 gram, Kecamatan Mranggen Demak pada Kamis (21/1) dengan barang bukti 25 gram, dan terakhir Kecamatan Mijen Semarang pada Kamis (28/1) dengan barang bukti seberat 45 gram,"paparnya 

Ia menuturkan selain empat kasus tersebut masih ada pengungkapan kasus lainnya. Empat kasus tangkapannya tersebut dinilainya menonjol.

"Kalau tangkapan lain sekitar 5 gram, 7 gram, 10 gram," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved