Berita Regional
Jamil Kaget Isi Kamar Kos di Banyumas Berantakan, Uang & Skincare Care Hilang, Ternyata Ini Sosoknya
Endi Saputra (26) warga Desa Karangbawang RT 1 RW 5 Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, diamankan petugas Satreskrim Polresta Banyumas
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Endi Saputra (26) warga Desa Karangbawang RT 1 RW 5 Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, diamankan petugas Satreskrim Polresta Banyumas, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kronologi bermula pada Rabu (20/1/ 2021) sekira pukul 06.30 WIB, saat korban Jamil Gunawan, (JG) warga Tasikmalaya, meninggalkan kamar kostnya di Kelurahan, Bancarkembar, Kecamatan Purwokerto Utara, dengan kondisi kamar terkunci gembok.
Kunci kemudian dibawa dan kembali ke kamar kos pada pukul 14.00 WIB dan membuka kunci gembok seperti biasa.
• Isu Kudeta Agus AHY Hingga Iuran Rp 100 Juta, Ini Penyataan Sikap DPC Partai Demokrat Sragen
• Selepas Bunuh Istri, Zaini Demak Tenangkan Diri Ngopi di Ruang Tamu
• Gerakan Jateng di Rumah Saja 6-7 Februari, Satpol PP Kota Semarang Bakal Bubarkan Kerumunan
• Fakta Baru Mbah RN Pencopet Viral Mengaji di Ponpes Alif Baa Banjarnegara
Namun ketika kembali ke kamar kost, kondisinya berantakan dan setelah di cek ada barang yang hilang antara lain, produk skin care, body care, hair care berbagai merk, celengan kaleng, pakaian dan celana, charger HP total kerugian Rp. 5.7 juta.
"Pelaku diduga masuk menggunakan kunci palsu.
Antara pelaku dan korban tidak saling kenal, berdasarkan info dari satpam dulu pelaku pernah kost di sana," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Berry kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (4/2/2021).
Korban kemudian mencoba mencari dan menanyakan ke penghuni kos lain, kemudian esok harinya melaporkan kejadian ke Polsek Purwokerto Utara.
Setelah mendapatkan laporan polisi tersebut diatas Unit Reskrim Polsek Purwokerto Utara melaksanakan penyelidikan.
Sampai akhirnya pada Rabu (3/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB berhasil mengamankan Endi Saputra.
Barang bukti yang diamankan antara lain uang koin Rp 20 ribuan dari celengan kaleng, pakaian 3 potong kaos, Jaket 1, celana 2, berbagai merk skin care 8 botol dan hair care 1 botol.
Atas tindakan tersebut tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal empat tahun. (*)
Daftar Universitas Terbaik di Jawa Timur Versi 4ICU UniRank, Universitas Airlangga Peringkat 1 |
![]() |
---|
Setelah Putus, AAN Sebar Video Syur Mantan Pacar Ke Keluarga |
![]() |
---|
Pak Guru Tak Tahu Dibuntuti Istri, Tepergok Selingkuh Bawa Istri Orang ke Kontrakan: Cuma Kerokan |
![]() |
---|
Soal Kerumunan Sambut Presiden Jokowi di NTT, Warganet: Itu Salah Kami, Jangan Salahkan Dia |
![]() |
---|
Ibu Video Call Tunjukkan Penyiksaan Anaknya ke Mantan Suami, Demi Uang Sekolah: Kau Kirim Tidak! |
![]() |
---|