Berita Demak
Selepas Bunuh Istri, Zaini Demak Tenangkan Diri Ngopi di Ruang Tamu
Rekontruksi kasus pembuhunan yang melibatkan suami istri di Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung menguak fakta mengejutkan.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Rekontruksi kasus pembuhunan yang melibatkan suami istri di Desa Mijen, Kecamatan Kebonagung menguak fakta mengejutkan.
Tersangka Zaini (41) masih sempat ngopi di ruang tamu rumahnya setelah memastikan istrinya Nur Khalimah (37) sudah tidak bernyawa.
Kasatreskrim Polres Demak AKP Muhammad Fachrur Rozi menuturkan, setelah membunuh, tersangka mengganti baju korban dan membersihkan pisau yang digunakan untuk membunuh.
• Kasus Setiabudi 13, Pembunuhan Sadis yang 40 Tahun Tak Terungkap, Polisi: Si Pembunuh Merasa Puas
• Kata Ketua RT Sebelum Dalang Anom Subekti Rembang Tewas: Ada Suara Knalpot Brong Wara-wiri
• BREAKING NEWS: Dalang Anom Subekti, Istri, Anak & Cucunya Ditemukan Tewas di Rembang
• Fakta Baru Mbah RN Pencopet Viral Mengaji di Ponpes Alif Baa Banjarnegara
Setelah itu tersangka pergi ke dapur rumah untuk membuat kopi.
Kemudian tersangka menuju ruang tamu rumah dan menikmati kopinya di situ.
"Yang bersangkutan ingin menenangkan dirinya," katanya, Kamis (4/2/2021).
Untuk diketahui, tersangka melakukan aksinya sekira pukul 04.00 WIB, Jumat (22/1/2021).
Pelaku mendatangi korban yang masih tertidur, lalu memukul kepala korban dengan palu.
Pelaku juga menusuk korban, sehingga korban mengalami luka tusuk di pipi kiri dan telinga kanan, di dada kiri dan patah tulang di pergelangan tangan kiri.
Tersangka Zaini dikenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 44 ayat (3) UU 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ancaman hukuman mati.(yun).