Berita Kriminal
Pulang Mangkal, PSK di Semarang Ini Curi Kalung Emas Teman saat Tidur Pulas
KY (31) perempuan asal Kabupaten Pati yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (psk) di Kota Semarang kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Semara
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - KY (31) perempuan asal Kabupaten Pati yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (psk) di Kota Semarang kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Semarang Utara.
Pasalnya dia dilaporkan sesama teman PSK selepas mencuri kalung emas seberat 7,110 gram milik temannya tersebut.
"Iya temannya sendiri yang melaporkan ke kami," papar Kanit Reskrim Polsek Semarang Utara Iptu CR Haryono saat dihubungi Tribunjateng.com, Kamis (4/2/2021).
• Kata Ketua RT Sebelum Dalang Anom Subekti Rembang Tewas: Ada Suara Knalpot Brong Wara-wiri
• BREAKING NEWS: Dalang Anom Subekti, Istri, Anak & Cucunya Ditemukan Tewas di Rembang
• Gading Tak Sengaja Upload Jadwal & Tarif Raffi Ahmad, Andhika Pratama Langsung Minta Naik Harga
• Video Viral Warga China Berjalan Seperti Penguin Setelah Tes Swab di Anus, Ini Fakta di Baliknya
Kronologi pencurian, jelas dia, bermula saat tersangka bermain ke kamar kos korban di Jalan Brotojoyo Utara, Panggung Kidul, Semarang Utara, Kota Semarang, Minggu (15/11/2020) pukul 08.30 WIB.
Mereka berdua di dalam kamar kos korban untuk beristirahat selepas semalam bekerja.
Sebelum istirahat tidur korban terlebih dahulu membersihkan diri di kamar mandi.
Lalu korban melepaskan kalung emas yang dikenakannya tersebut.
“Korban sadar kalungnya hilang ketika bangun tidur.
Tersangka yang awalnya berada di sampingnya juga sudah menghilang, " ujarnya.
Dia menuturkan, selepas kejadian itu korban berusaha mencari keberadaan tersangka namun tak kunjung bertemu.
Selang beberapa waktu kemudian, di bulan Januari 2021, korban tanpa sengaja bertemu tersangka di sekitar daerah Stasiun Poncol.
Kala bertemu dengan tersangka, korban bertanya ihwal kalung miliknya.
Awalnya tersangka tak mau mengaku telah mencuri kalung emas milik korban.
"Setelah dicecar oleh korban akhirnya tersangka mengakui telah mencuri kalung emas milik korban saat dia tengah tidur," katanya.
Dia menyebut, korban akhirnya melaporkan kasus itu ke Polsek Semarang Utara selepas mengetahui bahwa tersangka tak mampu mengganti emas yang telah dicurinya lantaran telah menjual kalung emas tersebut.